JAKARTA, BERITA SENAYAN – Mantan Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang (OSO) mendesak Pemerintah Pusat segera menyalurkan anggaran daerah sesuai ketentuan Undang-Undang APBN.
Menurut OSO, persoalan anggaran daerah yang tidak disalurkan sesuai ketentuan dapat memicu kekecewaan pemerintah daerah dan berpotensi mengganggu hubungan antara Pemerintah Pusat dengan daerah.
Hal itu disampaikan OSO dalam diskusi Indonesia Lawyers Club (ILC) bertajuk “Anggaran Dipangkas, Hubungan Pemerintah Pusat dan Daerah Memanas” yang tayang di kanal YouTube Official ILC, sebagaimana dikutip Jumat (11/9/2026).
“Keluhan Pemda terhadap Pemerintah Pusat antara lain tentang anggaran daerah yang tidak dibagikan sesuai UU APBN, yang sudah disetujui untuk daerah. Sehingga daerah merasa kecewa, kemudian para kepala daerah berbondong-bondong datang ke Jakarta. Hal ini harus segera diatasi,” ujar OSO.
OSO: Anggaran Daerah Wajib Diberikan
OSO menegaskan hubungan Pemerintah Pusat dan pemerintah daerah harus ditempatkan dalam kerangka konstitusi.
Ia merujuk Pasal 18 ayat (1) UUD 1945 yang mengatur pembagian wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sekaligus keberadaan pemerintahan daerah.
Menurut OSO, pemerintah pusat dan daerah merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dalam penyelenggaraan negara.
“Tanpa adanya pemerintahan daerah, tidak akan ada NKRI. Karenanya, dalam APBN ada anggaran untuk daerah yang sudah dibuat dalam Undang-Undang APBN. Jadi, anggaran daerah itu wajib diberikan kepada daerah,” tegas OSO.
Soroti Dana Bagi Hasil
Selain anggaran daerah secara umum, OSO turut menyoroti persoalan Dana Bagi Hasil (DBH). Ia meminta Pemerintah Pusat memastikan pembagian DBH kepada daerah dilakukan secara proporsional. Menurutnya, kemampuan pendanaan pemerintah daerah pada dasarnya terbatas sehingga dukungan fiskal dari pusat tetap diperlukan.
“Karena sumber dana di daerah terbatas, maka perlu dipikirkan agar dana bagi hasil dipastikan dibagikan ke daerah dengan jumlah yang proporsional,” jelasnya.
OSO menilai pembagian anggaran yang proporsional penting untuk menjaga kemampuan daerah dalam menjalankan pemerintahan dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
Anggaran Bencana Harus Selalu Siap
OSO juga meminta pemerintah memastikan anggaran penanganan bencana selalu tersedia di seluruh kementerian dan lembaga. Menurutnya, bantuan untuk masyarakat yang terdampak bencana tidak boleh terkendala proses anggaran karena kondisi darurat membutuhkan respons cepat.
“Anggaran bencana alam harus selalu standby dan menjadi prioritas di seluruh kementerian dan lembaga, tidak boleh ditunda-tunda sedikit pun. Sebab, rakyat percaya pada Pemerintah Pusat. Jangan kecewakan masyarakat daerah yang mengalami musibah,” pintanya.
Ia menilai keterlambatan bantuan bencana dapat meningkatkan kekecewaan masyarakat terhadap pemerintah pusat. Karena itu, OSO meminta Presiden Prabowo Subianto memastikan seluruh pembantunya bergerak cepat ketika terjadi kondisi darurat.
OSO bahkan mengusulkan agar pejabat pemerintah yang lamban merespons bencana dievaluasi. Menurutnya, pejabat yang memegang tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat harus memiliki respons cepat, terutama ketika masyarakat berada dalam kondisi darurat.
“Usulan saya, sebaiknya jika pembantu Presiden yang lambat membantu masyarakat yang kena bencana alam, sebaiknya diganti saja sama yang responsif,” tegas OSO.
OSO berharap persoalan anggaran daerah dan kesiapan penanganan bencana segera dibenahi agar kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Pusat tetap terjaga (red)

Berita terkait