JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKB, Rivqy Abdul Halim atau Gus Rivqy, meminta PT Garuda Indonesia meninjau ulang kebijakan baru mengenai ketentuan bagasi penumpang.
Gus Rivqy menyoroti kegaduhan yang muncul di tengah masyarakat setelah Garuda Indonesia mengubah sistem perhitungan bagasi gratis dari berbasis berat (weight concept) menjadi berbasis jumlah koper (piece concept).
Dalam sistem baru tersebut, jatah bagasi gratis tidak lagi semata-mata ditentukan berdasarkan total berat, tetapi juga berdasarkan jumlah koper dengan batas berat maksimum pada setiap koper.
“Aturan terkait ini sudah mulai berlaku sejak 1 September 2026. Namun, banyak masyarakat yang merasa dirugikan. Karena itu, saya merekomendasikan kepada Garuda agar aturan ini ditinjau ulang,” tegas Gus Rivqy di Jakarta, Kamis (10/9/2026).
DPR Soroti Kesesuaian dengan Regulasi
Menurut Gus Rivqy, perubahan kebijakan bagasi tersebut perlu dikaji kembali dengan mempertimbangkan kesesuaiannya terhadap regulasi yang berlaku.
Ia menyinggung Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 30 Tahun 2021 yang mengatur ketentuan bagasi penumpang dengan pendekatan berbasis berat.
“Aturan mengenai bagasi telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 30 Tahun 2021, di mana ketentuan bagasi dihitung berdasarkan berat, bukan jumlah,” lanjutnya.
Gus Rivqy menilai perubahan sistem tersebut perlu mendapatkan penjelasan yang lebih utuh kepada masyarakat agar tidak menimbulkan persoalan baru bagi konsumen.
Informasi Tambahan Tarif Dipersoalkan
Selain perubahan sistem perhitungan, Gus Rivqy juga menyoroti informasi mengenai potensi tambahan tarif yang harus dibayarkan penumpang.
Menurutnya, minimnya informasi mengenai ketentuan baru, termasuk biaya tambahan apabila penumpang membawa lebih dari satu koper, berpotensi menimbulkan kesalahpahaman sekaligus menambah beban biaya konsumen.
“Adanya kegaduhan di masyarakat terkait aturan baru ini tentu menunjukkan bahwa masyarakat belum mendapatkan informasi yang utuh mengenai perubahan aturan, termasuk kepastian tambahan tarif apabila membawa bagasi lebih dari satu,” jelasnya.
Karena itu, Gus Rivqy meminta Garuda Indonesia melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan tersebut.
Ia menekankan agar kepentingan dan kepuasan konsumen menjadi pertimbangan utama, sekaligus memastikan seluruh ketentuan bagasi tetap sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Saya merekomendasikan kepada Garuda untuk meninjau ulang aturan baru bagasi ini agar masyarakat tidak merasa dibebani dan kebijakan tersebut tetap sesuai dengan aturan yang berlaku,” tutup Gus Rivqy (red)

Berita terkait