JAKARTA, BERITA SENAYAN – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati menilai Standar Nasional Indonesia (SNI) harus mampu menjadi instrumen perlindungan bagi industri nasional di tengah derasnya arus produk asing.

Menurutnya, kebijakan standardisasi memiliki posisi penting untuk memastikan produk yang masuk ke pasar Indonesia memenuhi standar sekaligus tidak mematikan keberlangsungan industri lokal.

Rahayu mengatakan keberpihakan terhadap produk dalam negeri perlu menjadi salah satu pertimbangan dalam penguatan standardisasi nasional, termasuk melalui kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

“Di satu sisi kita ingin untuk Indonesia ini, terutama produk-produk lokal, TKDN, keberpihakan kepada ekonomi bangsa. Kita mau ada keamanan. Kita mau ada perlindungan,” ujar Rahayu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja Komisi VII DPR RI tentang SNI bersama para pakar di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/9/2026).

Jangan Biarkan Produk Asing Matikan Industri Lokal

Politikus Fraksi Partai Gerindra itu mengingatkan, arus masuk barang asing perlu diatur agar tidak menciptakan tekanan yang tidak seimbang terhadap pelaku industri dalam negeri.

Menurutnya, produk lokal membutuhkan ruang untuk tumbuh dan bersaing di pasar domestik. Karena itu, standardisasi harus dirancang dengan mempertimbangkan kepentingan ekonomi nasional.

“Di satu sisi kita mau untuk jangan terlalu mudah untuk barang asing masuk ke Indonesia dan akhirnya mematikan industri lokal,” katanya.

Rahayu menilai perlindungan tersebut bukan berarti Indonesia harus menutup diri dari produk maupun pelaku usaha asing.

Sebaliknya, kebijakan SNI harus mampu menciptakan aturan main yang adil sehingga industri nasional mendapatkan perlindungan tanpa menghilangkan peluang kerja sama dengan pihak luar negeri.

Rahayu menegaskan bahwa penguatan SNI tidak boleh berhenti pada persoalan pemenuhan standar produk.

Standardisasi juga harus diarahkan untuk membangun industri nasional yang lebih kompetitif, inovatif, dan mampu meningkatkan kualitas produknya.

Ia berharap kebijakan standardisasi dapat memberikan kepastian bagi pelaku usaha dalam negeri sekaligus mendorong peningkatan kualitas produk nasional.

Menurut Rahayu, perlindungan terhadap industri lokal harus berjalan beriringan dengan upaya meningkatkan kemampuan industri agar mampu bersaing di pasar yang semakin terbuka.

SNI Jangan Jadi Kebijakan yang Menutup Diri

Di sisi lain, Rahayu mengingatkan pentingnya menjaga keterbukaan Indonesia terhadap investasi dan kolaborasi internasional.

Ia mempertanyakan bagaimana pemerintah dapat merancang SNI yang mampu memberikan perlindungan kepada industri lokal, tetapi tetap menjadikan Indonesia sebagai negara yang menarik bagi investor.

“Bagaimana kita bisa menyeimbangkan antara kita mau melindungi industri lokal dengan memastikan bahwa pintu kita terbuka untuk kolaborasi,” tegasnya.

Karena itu, Rahayu berharap pembahasan Panja Komisi VII DPR RI menghasilkan kebijakan standardisasi yang proporsional.

Kebijakan tersebut diharapkan mampu memperkuat industri nasional, melindungi produk lokal, menjaga kepentingan konsumen, sekaligus membuka ruang investasi dan kolaborasi yang memberikan nilai tambah bagi perekonomian Indonesia (red)