JAKARTA, BERITA SENAYAN – Mekanisme Ahlul Halli wal ‘Aqdi (AHWA) dinilai menjadi salah satu elemen penting dalam memastikan kepemimpinan tertinggi Nahdlatul Ulama (NU) lahir dari proses yang mengedepankan ilmu, integritas, kapasitas, serta kemaslahatan organisasi.

Penasihat Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PWNU Jakarta, KH. Mukti Ali Qusyairi, menegaskan anggota AHWA tidak semestinya dipilih hanya karena popularitas atau kedudukan sosial. Mereka harus memiliki kapasitas keulamaan, kedalaman berpikir, serta kemampuan membaca persoalan secara komprehensif.

Pandangan tersebut disampaikan KH. Mukti Ali dalam Serial Diskusi Muktamar ke-35 NU bertema Mencari Sosok Ideal Rais Aam PBNU di Kafe Trisnoku, Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Senin (24/8/2026).

Menurutnya, mekanisme Muktamar NU diawali dengan pemilihan anggota AHWA. Selanjutnya, AHWA memiliki tugas strategis memilih Rais Aam. Karena itu, kualitas anggota AHWA akan sangat menentukan kualitas proses pemilihan kepemimpinan tertinggi NU.

“Anggota AHWA harus benar-benar orang yang ahli dalam mengurai persoalan, mampu menganalisis, menerangkan, sekaligus memberikan solusi,” ujar KH. Mukti Ali.

AHWA Bukan Sekadar Kumpulan Tokoh

KH. Mukti Ali menjelaskan, istilah Ahlul Halli wal ‘Aqdi banyak ditemukan dalam literatur fikih klasik, terutama dalam pembahasan fikih siyasah.

Secara konseptual, al-hall dapat dimaknai sebagai aktivitas mengurai atau menyelesaikan persoalan, sedangkan al-‘aqd berkaitan dengan aktivitas mengikat atau menetapkan keputusan.

Dengan pemaknaan tersebut, AHWA idealnya merupakan kelompok ulama yang mempunyai kemampuan intelektual dan moral untuk mengambil keputusan strategis bagi organisasi.

“AHWA idealnya terdiri dari orang-orang yang mempunyai ketajaman analisis. Bukan hanya mampu membaca realitas, tetapi juga memahami geopolitik, politik internal, dan memiliki kedalaman spiritual,” tegasnya.

Menurut KH. Mukti Ali, anggota AHWA juga harus memiliki kemampuan melihat persoalan secara objektif. Mereka tidak boleh justru menjadi bagian dari konflik yang sedang dihadapi organisasi.

“Mereka harus mampu melihat persoalan dari luar masalah itu sendiri, bukan justru menjadi bagian dari masalah,” katanya.

Anggota AHWA Harus Bebas Konflik

Independensi moral menjadi salah satu syarat penting yang ditekankan KH. Mukti Ali. Ia menilai figur yang sedang terlibat dalam konflik internal organisasi akan sulit menjalankan fungsi sebagai pengurai masalah secara objektif.

“Secara epistemologis, orang yang menjadi bagian dari masalah akan sulit menempatkan dirinya sebagai pihak yang memberikan solusi. Karena itu, anggota AHWA harus bebas dari konflik,” ujarnya.

Ia berpandangan, AHWA membutuhkan figur yang mampu menempatkan kepentingan organisasi dan kemaslahatan umat di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.

Dengan demikian, proses pemilihan Rais Aam tidak semata-mata menjadi persoalan dukungan politik internal, tetapi juga harus mencerminkan pertimbangan keilmuan, moralitas dan kepentingan jangka panjang NU.

Empat Kriteria Penting

KH. Mukti Ali menyebut setidaknya terdapat sejumlah kriteria utama yang perlu diperhatikan dalam menentukan anggota AHWA maupun figur pemimpin NU.

Pertama, ilmu. Kedua, integritas, moralitas, dan akhlak. Ketiga, kemampuan menjaga serta mengelola organisasi. Keempat, legitimasi sosial, yakni adanya kepercayaan dan penerimaan yang kuat dari masyarakat.

“Ketika berbicara tentang ilmu, tentu basisnya adalah Ahlussunnah wal Jamaah sebagai dasar ideologi akidah NU. Sementara dalam kehidupan kebangsaan, Pancasila menjadi landasan bersama,” tuturnya.

Menurutnya, kualitas keilmuan dan komitmen kebangsaan tidak dapat dipisahkan. Keduanya harus berjalan beriringan dalam diri seorang ulama yang dipercaya menjadi bagian dari AHWA maupun calon pemimpin NU.

KH. Mukti Ali juga mengingatkan agar ukuran keilmuan tidak berhenti pada gelar akademik atau simbol formal. Kedalaman ilmu harus dilihat dari proses seseorang memperoleh pengetahuan, penguasaan terhadap keilmuan, pengalaman, karya, hingga kemampuan menerapkannya dalam menyelesaikan persoalan umat.

Zuhud Jadi Ukuran Integritas

Selain ilmu dan kapasitas organisasi, KH. Mukti Ali menilai aspek zuhud juga penting dalam melihat integritas calon anggota AHWA maupun calon pemimpin NU.

Menurutnya, zuhud tidak dapat dimaknai sebatas penampilan sederhana atau menjauh dari kehidupan dunia. Zuhud lebih berkaitan dengan kemampuan seseorang mengendalikan diri dari kepentingan duniawi yang berpotensi mengganggu amanah kepemimpinan.

Karena itu, figur yang akan menjalankan amanah strategis di NU harus memiliki kemampuan menjaga jarak dari kepentingan yang dapat memengaruhi objektivitas dalam mengambil keputusan.

Bagi KH. Mukti Ali, kualitas AHWA pada akhirnya akan sangat menentukan arah proses pemilihan Rais Aam PBNU. Karena itu, mekanisme tersebut harus dijaga agar tetap berorientasi pada ilmu, integritas, independensi, kapasitas kepemimpinan dan kemaslahatan NU.

Dengan AHWA yang berkualitas, proses mencari Rais Aam diharapkan tidak hanya menghasilkan pemimpin yang diterima secara organisatoris, tetapi juga figur yang memiliki otoritas keilmuan, keteladanan moral, serta kemampuan membaca tantangan NU dan bangsa ke depan (red)