JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mendesak Kementerian Haji dan Umrah menyiapkan skema mitigasi bencana yang komprehensif dalam penyelenggaraan ibadah haji. Menurutnya, potensi bencana alam harus masuk dalam perencanaan pemerintah, selain faktor geopolitik dan ekonomi.

Selly menilai kesiapan mitigasi menjadi penting karena bencana dapat terjadi pada berbagai tahapan penyelenggaraan haji, termasuk ketika jemaah melakukan pelunasan biaya hingga menjelang keberangkatan ke Tanah Suci.

Hal itu disampaikan Selly dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Haji dan Umrah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/8/2026).

“Mungkin itu juga harus diingatkan oleh Kementerian Haji apabila menjelang pemberangkatan haji ternyata terjadi bencana. Harus dibuat skema menjelang pelunasan haji terjadi kebencanaan. Bagaimana antisipasi kita terhadap skema pelunasan haji?” ujar Selly.

Embarkasi dan Debarkasi Juga Harus Punya Skema Darurat

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut menilai skema mitigasi tidak boleh hanya berfokus pada kondisi di Arab Saudi. Pemerintah juga perlu mengantisipasi kemungkinan bencana terjadi di daerah asal jemaah.

Menurut Selly, titik embarkasi dan debarkasi menjadi bagian penting yang harus masuk dalam rencana kontinjensi pemerintah. Sebab, bencana yang terjadi di lokasi tersebut berpotensi mengganggu seluruh rangkaian perjalanan jemaah.

“Apabila terjadi bencana dan itu terjadi di embarkasi dan debarkasi yang akan memberangkatkan jemaah haji kita, apa yang harus dilakukan oleh Kementerian Haji? Nah, ini juga harus diantisipasi oleh Kementerian Haji,” tegasnya.

Ia meminta Kementerian Haji dan Umrah memiliki prosedur yang jelas apabila kondisi darurat terjadi sebelum jemaah diberangkatkan.

Efisiensi Keuangan Haji Ikut Disorot

Selain mitigasi bencana, Selly menyoroti pentingnya efisiensi pengelolaan keuangan haji. Menurutnya, pengelolaan anggaran harus mampu memastikan setiap biaya yang dikeluarkan benar-benar berkaitan dengan kebutuhan dan layanan yang diterima jemaah.

Hal tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai efisiensi anggaran pemerintah.

“Buat apa kita punya Menteri Haji kalau tidak bisa melakukan upaya melakukan efisiensi keuangan haji apabila ada jemaah yang memang tidak berangkat dan gagal berangkat haji,” kata Selly.

Menurutnya, kondisi jemaah yang batal berangkat juga perlu diperhitungkan dalam pengelolaan biaya penyelenggaraan ibadah haji. Pemerintah harus memiliki mekanisme yang jelas agar anggaran tidak dibayarkan untuk layanan yang tidak digunakan.

Data Keuangan Haji Diminta Segera Disinkronkan

Selly juga menyoroti persoalan sinkronisasi data dalam laporan pertanggungjawaban penyelenggaraan ibadah haji. Ia meminta Kementerian Haji dan Umrah bersama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memastikan seluruh data telah diverifikasi dan diselaraskan.

Menurutnya, konsistensi data menjadi aspek penting karena laporan tersebut akan menjadi dasar bagi DPR dalam menilai pengelolaan keuangan haji.

Selly bahkan mempertanyakan apakah laporan dengan data yang belum sepenuhnya sinkron tersebut telah disampaikan kepada Presiden.

“Apakah data ini sudah disampaikan ke Pak Presiden atau belum? Kalau data ini sudah disampaikan kepada Pak Presiden, kan aneh. Sementara data ini belum disinkronkan,” tegasnya.

Ia menekankan, pembenahan laporan pertanggungjawaban bukan sekadar persoalan administratif. Keakuratan data diperlukan untuk memastikan pengelolaan keuangan haji berlangsung transparan, efisien, dan akuntabel.

Komisi VIII DPR RI, lanjut Selly, akan terus mencermati pengelolaan penyelenggaraan ibadah haji agar setiap kebijakan dan penggunaan anggaran benar-benar berorientasi pada kepentingan serta keselamatan jemaah (red)