JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Selly Andriany Gantina mendesak pemerintah membentuk tim khusus untuk mengevaluasi penentuan desil secara masif. Langkah tersebut dinilai mendesak menyusul munculnya berbagai anomali data yang berpotensi mengancam akses masyarakat kurang mampu terhadap bantuan sosial dan subsidi, termasuk Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Selly menilai persoalan desil tidak bisa hanya dianggap sebagai kesalahan administratif biasa. Menurutnya, perubahan status kesejahteraan yang tidak sesuai kondisi riil masyarakat menunjukkan perlunya pemeriksaan menyeluruh terhadap sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Ia bahkan mempertanyakan kualitas data, metodologi, proses pemutakhiran, hingga mekanisme verifikasi yang digunakan dalam menentukan kelompok kesejahteraan masyarakat.

“Hasil sistem bertentangan dengan fakta yang kasat mata di lapangan, yang harus diperiksa adalah kualitas datanya, metodologinya, proses pemutakhirannya, dan mekanisme verifikasinya,” kata Selly dalam keterangannya, Rabu (26/8/2026).

Desil Berubah, Akses KIP Terancam

Selly menyoroti kasus Timbul (49), seorang tukang becak di Kulon Progo, Yogyakarta, yang mengalami perubahan status desil dari 1 menjadi 9.

Perubahan tersebut berdampak terhadap akses pendidikan anaknya yang telah diterima kuliah. Status desil yang meningkat berpotensi membuat keluarga tersebut kehilangan kesempatan memperoleh bantuan pendidikan yang sebelumnya dapat diakses.

“Anak-anak yang sebelumnya sudah dinyatakan layak, sudah menerima manfaat, bahkan ada yang sebelumnya tercatat sebagai penerima KIP, tiba-tiba status desilnya berubah menjadi tinggi karena pemutakhiran DTSEN,” terangnya.

Menurut Selly, kasus tersebut menjadi gambaran bahwa persoalan akurasi data dapat berdampak langsung terhadap masa depan masyarakat, khususnya keluarga yang berada dalam kondisi ekonomi rentan.

Karena itu, ia meminta pemerintah tidak menunggu munculnya lebih banyak kasus sebelum melakukan evaluasi secara menyeluruh.

Mekanisme Sanggah Harus Cepat dan Gratis

Selly juga menyoroti mekanisme pembaruan dan pengajuan sanggah terhadap data desil. Menurutnya, masyarakat harus diberikan akses yang mudah apabila menemukan ketidaksesuaian antara data pemerintah dan kondisi ekonomi sebenarnya.

Mekanisme koreksi melalui kanal digital, kata dia, harus dibuat cepat, gratis, sederhana, transparan, dan responsif.

“Harus ada pembaruan data secara berkala karena kondisi ekonomi rumah tangga dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu. Jangan sampai masyarakat penerima bantuan kehilangan hak hanya karena perubahan desil yang belum tentu menggambarkan perubahan kemampuan ekonomi keluarganya secara riil,” tegas Selly.

Ia mengingatkan, proses koreksi data tidak boleh berlangsung berbulan-bulan, terutama ketika persoalan tersebut berkaitan dengan keberlanjutan pendidikan anak. Menurutnya, keterlambatan memperbaiki data dapat menyebabkan masyarakat kehilangan manfaat bantuan terlebih dahulu sebelum kesalahan administratif berhasil dikoreksi.

Usulkan Perlindungan Penerima Lama

Untuk mencegah dampak langsung terhadap penerima bantuan yang telah berjalan, Selly mengusulkan penerapan mekanisme grandfathering. Skema tersebut berupa perlindungan sementara bagi penerima bantuan yang sebelumnya telah dinyatakan memenuhi syarat, sembari pemerintah melakukan verifikasi dan pemadanan data lebih lanjut.

Menurut Selly, mekanisme tersebut penting agar perubahan data tidak serta-merta menghilangkan hak masyarakat sebelum terdapat kepastian bahwa perubahan status kesejahteraan memang sesuai dengan kondisi ekonomi keluarga yang sebenarnya.

“Jangan sampai masyarakat penerima bantuan kehilangan hak hanya karena perubahan desil yang belum tentu menggambarkan perubahan kemampuan ekonomi keluarganya secara riil,” pungkasnya.

Selly menilai evaluasi desil secara menyeluruh menjadi langkah penting untuk memastikan sistem pendataan pemerintah benar-benar mampu menjadi dasar penyaluran bantuan yang adil dan tepat sasaran (red)