SURABAYA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi X DPR RI Muhamad Nur Purnamasidi mendorong agar literasi ditempatkan sebagai bagian dari fungsi pendidikan. Dengan demikian, penguatan literasi dinilai dapat memperoleh dukungan anggaran melalui mekanisme mandatory spending pendidikan sebesar 20 persen.

Menurut Purnamasidi, langkah tersebut penting untuk memperkuat gerakan literasi, termasuk berbagai aktivitas yang selama ini dikembangkan komunitas di tengah masyarakat.

“Ke depan, agar ini bisa maksimal dalam hal penganggarannya, tentu kita akan tafsirkan bahwa literasi adalah salah satu bagian dari fungsi pendidikan. Karena itu, dia punya mandat untuk dipenuhi melalui mekanisme mandatory spending 20 persen sebagaimana mandat Undang-Undang Nasional,” ujar Purnamasidi usai mengikuti kunjungan kerja spesifik Komisi X DPR RI ke Perpustakaan Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Kamis (20/8/2026).

Purnamasidi menilai selama ini literasi masih cenderung ditempatkan terpisah dari konsep pendidikan. Kondisi tersebut membuat dukungan program dan anggaran untuk pengembangan literasi belum optimal.

“Selama ini kan masih dipisah. Literasi ini masih dipisah dalam konsep pendidikan,” katanya.

Menurutnya, literasi seharusnya tidak hanya dipahami sebagai kegiatan yang berlangsung di sekolah atau lembaga pendidikan formal. Gerakan literasi juga berkembang melalui berbagai komunitas yang tumbuh di tengah masyarakat.

Komunitas-komunitas tersebut dinilai memiliki peran strategis karena bersentuhan langsung dengan masyarakat dan memahami persoalan yang dihadapi di lingkungannya.

Karena itu, pemerintah didorong memberikan dukungan program sekaligus penganggaran agar komunitas pegiat literasi dapat memperluas perannya.

Purnamasidi mengatakan dukungan pemerintah terhadap komunitas literasi dapat menjadi salah satu cara meningkatkan indeks literasi masyarakat. Menurutnya, komunitas tidak sekadar menjalankan kegiatan membaca dan menulis, tetapi juga dapat membangun kesadaran masyarakat dalam memahami persoalan di lingkungan sekitar.

“Yang terpenting adalah bagaimana komunitas-komunitas yang ada di masyarakat ini mampu mendapatkan program-program penganggaran sehingga kemudian indeksnya itu menjadi meningkat, sehingga kemudian ada kesadaran,” jelasnya.

Ia menilai keberadaan komunitas literasi perlu ditempatkan sebagai bagian dari ekosistem pendidikan masyarakat.

Dengan dukungan yang memadai, komunitas diharapkan mampu menciptakan berbagai inovasi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.

Literasi Bukan Sekadar Bisa Membaca

Purnamasidi memiliki pandangan lebih luas mengenai makna literasi. Menurutnya, literasi tidak berhenti pada kemampuan seseorang membaca dan menulis.

Literasi juga mencakup kemampuan masyarakat memahami persoalan yang dihadapi, mengidentifikasi masalah, kemudian merumuskan langkah penyelesaian yang dapat memberikan dampak nyata.

“Bagi saya, literasi itu adalah ketika satu komunitas, satu masyarakat itu mampu memahami apa yang dihadapi, kemudian dia mampu merumuskan langkah-langkah untuk mencarikan solusinya. Dari solusi itulah kemudian dia bisa meningkatkan kesejahteraan,” ungkap Purnamasidi.

Dengan pemahaman tersebut, gerakan literasi dinilai memiliki hubungan erat dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia sekaligus kesejahteraan masyarakat.

Literasi dapat menjadi instrumen untuk membangun masyarakat yang lebih kritis, mampu memahami persoalan, serta memiliki kapasitas untuk mencari solusi.

Pemerintah Diminta Tak Lagi Jadikan Literasi Program Pelengkap

Purnamasidi menilai capaian pendidikan di Jawa Timur secara umum sudah menunjukkan perkembangan yang cukup baik. Namun, masih terdapat aspek yang perlu diperkuat, terutama gerakan literasi yang berkembang di masyarakat.

Menurutnya, aktivitas komunitas literasi belum sepenuhnya mendapatkan tempat dalam perencanaan program dan penganggaran pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Karena itu, ia menilai diperlukan perubahan cara pandang dalam menyusun kebijakan literasi.

Literasi, kata Purnamasidi, harus ditempatkan sebagai bagian penting dari pembangunan pendidikan, bukan sekadar program tambahan ketika terdapat anggaran.

“Karena itu, menurut saya, memang ini menjadi tanggung jawab kita semuanya. Terutama pemerintah yang sampai hari ini saya menilai literasi itu ditempatkan di bagian terujung dari program yang direncanakan oleh pemerintah, baik pusat maupun di komunitas,” pungkasnya.

Ia berharap ke depan terdapat kebijakan yang lebih terintegrasi antara pendidikan, literasi, dan pemberdayaan masyarakat.

Dengan memasukkan literasi sebagai bagian dari fungsi pendidikan, Purnamasidi optimistis dukungan anggaran dan program dapat diperkuat sehingga gerakan literasi tidak hanya berkembang di institusi pendidikan, tetapi juga semakin hidup di tengah masyarakat (red)