JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKB, Mafirion, mendesak pemerintah dan aparat keamanan bergerak cepat menyelamatkan sembilan anak perempuan yang dilaporkan disandera kelompok bersenjata di Distrik Jila, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Mafirion menegaskan penyanderaan anak di bawah umur merupakan persoalan serius yang menyangkut keselamatan warga sipil sekaligus pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia (HAM).
Menurutnya, kondisi para korban harus menjadi perhatian utama karena mereka berada di tengah situasi konflik yang berpotensi mengancam keselamatan fisik maupun kondisi psikologis.
“Setiap waktu sangat berharga. Ini bukan sekadar persoalan keamanan, melainkan keselamatan dan masa depan anak-anak. Mereka seharusnya berada di lingkungan aman, mendapatkan pendidikan, dan tumbuh tanpa rasa takut,” ujar Mafirion di Jakarta, Kamis (20/8/2026).
Minta Operasi Pembebasan Terukur
Mafirion meminta aparat tidak bertindak secara spekulatif dalam upaya membebaskan para korban. Menurutnya, kecepatan penanganan harus tetap diimbangi dengan perhitungan matang agar operasi tidak justru membahayakan nyawa para sandera.
“Yang paling utama adalah bagaimana sembilan anak ini bisa kembali kepada keluarga dalam keadaan selamat. Aparat dan pihak terkait harus bekerja secara terpadu dengan perhitungan matang, tetapi tetap bergerak cepat,” tegasnya.
Ia menilai pemerintah perlu memastikan seluruh unsur terkait memiliki koordinasi yang kuat dalam menghadapi situasi tersebut.
Keselamatan sembilan anak perempuan, kata Mafirion, harus ditempatkan sebagai prioritas utama dalam setiap langkah penanganan.
Selain mendesak pembebasan para korban, Mafirion meminta pemerintah memperkuat langkah untuk memutus rantai kekerasan yang terus terjadi di Papua. Ia menilai masyarakat sipil, terutama perempuan dan anak-anak, tidak boleh terus menjadi pihak yang paling rentan dalam konflik bersenjata.
“Harus ada ketegasan untuk menghentikan segala bentuk kekerasan di Papua. Jangan sampai anak-anak yang tidak tahu apa-apa justru menanggung ketakutan dan trauma akibat konflik yang bukan bagian dari hidup mereka,” pungkas Mafirion.
Sebelumnya, kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) dilaporkan menyandera sembilan warga sipil di Distrik Jila setelah terjadi kontak tembak dengan aparat TNI. Kepolisian mengonfirmasi para korban merupakan perempuan dengan rentang usia 13 hingga 18 tahun.
Kondisi tersebut membuat upaya penyelamatan harus dilakukan dengan mengutamakan keselamatan para sandera, terutama karena seluruh korban masih berusia anak hingga remaja (red)

Berita terkait