JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKB, Maman Imanul Haq, mengecam keras aktivitas promosi minuman beralkohol merek Newport dalam festival musik The Sounds Project di Jakarta Utara yang menggunakan tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha dengan hadiah sebotol minuman keras.

Maman menilai penggunaan ayat suci Al-Qur’an sebagai bagian dari aktivitas promosi minuman beralkohol merupakan tindakan yang tidak etis dan dapat melukai perasaan umat Islam.

“Saya mengecam keras tindakan tersebut. Menjadikan hafalan Surah Ad-Dhuha sebagai tantangan untuk mendapatkan hadiah minuman keras merupakan tindakan yang sangat tercela. Ayat suci Al-Qur’an tidak boleh dijadikan alat permainan atau gimmick untuk kepentingan promosi produk,” ujar Maman.

Menurutnya, kegiatan promosi di ruang publik, termasuk dalam acara festival dan hiburan, tetap harus memperhatikan etika, norma agama, serta nilai-nilai yang berkembang di tengah masyarakat.

Kebebasan Promosi Tak Boleh Abaikan Norma Agama

Maman menegaskan kebebasan berkreasi dan melakukan promosi tidak dapat dijadikan alasan untuk mengabaikan sensitivitas keagamaan.

Ia mengingatkan Al-Qur’an memiliki kedudukan yang sangat mulia bagi umat Islam sehingga penggunaannya dalam kegiatan komersial harus dilakukan dengan penuh penghormatan.

“Promosi tentu boleh dilakukan, tetapi harus tetap beretika dan menghormati norma agama. Jangan sampai kreativitas justru berubah menjadi tindakan yang merendahkan atau menyinggung kesucian agama,” tegasnya.

Politikus PKB asal Dapil Jawa Barat IX itu meminta penyelenggara maupun pihak yang terlibat dalam aktivitas promosi tersebut memberikan pertanggungjawaban secara terbuka.

“Penyelenggara dan pelaku promosi harus bertanggung jawab. Harus ada evaluasi dan penjelasan yang terbuka mengenai bagaimana kegiatan seperti ini bisa terjadi,” katanya.

Minta Kasus Jadi Evaluasi Promosi di Ruang Publik

Maman menilai kasus tersebut harus menjadi momentum evaluasi bagi penyelenggara kegiatan serta perusahaan yang melakukan aktivitas pemasaran di ruang publik.

Menurutnya, strategi pemasaran seharusnya tidak mengorbankan nilai agama hanya demi mendapatkan perhatian masyarakat atau mengejar viralitas.

“Jangan sampai demi mengejar perhatian publik dan viralitas, nilai-nilai agama dikorbankan,” ujar Maman.

Ia menambahkan, seluruh pihak perlu memastikan setiap kegiatan promosi dilakukan secara bertanggung jawab dan tidak menggunakan simbol atau ajaran agama secara tidak semestinya.

“Ini harus menjadi pembelajaran bagi semua pihak bahwa kegiatan promosi yang tidak beretika dan melanggar norma agama tidak boleh terjadi lagi,” pungkasnya (red)