JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Abdullah, mendukung penuh instruksi Presiden Prabowo Subianto kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk mengusut praktik pertambangan timah ilegal di Indonesia.

Menurut Abdullah, perintah tersebut harus menjadi momentum untuk membongkar jaringan pertambangan ilegal secara menyeluruh, termasuk pihak-pihak yang diduga memberikan perlindungan atau menjadi beking aktivitas ilegal tersebut.

“Kami mendukung penuh perintah Presiden Prabowo kepada Kapolri dan Panglima TNI untuk mengusut tambang-tambang timah ilegal. Jangan sampai ada keraguan atau ketakutan untuk menindak. Tambang ilegal tidak mungkin berjalan leluasa tanpa adanya pihak yang melindungi atau menjadi beking,” ujar Abdullah, Jumat (14/8/2026).

Pernyataan itu disampaikan Abdullah merespons pidato kenegaraan Presiden Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI, Jumat (14/8/2026).

Dalam pidatonya, Presiden Prabowo mengungkapkan bahwa pemerintah telah menutup sekitar 1.000 tambang timah ilegal di Bangka Belitung pada akhir tahun lalu.

Jangan Berhenti pada Tambang Timah

Abdullah menilai penindakan terhadap tambang ilegal tidak boleh berhenti pada sektor pertambangan timah. Menurutnya, seluruh aktivitas pertambangan tanpa izin yang berpotensi merugikan negara, masyarakat, dan lingkungan harus ditertibkan.

Ia meminta aparat penegak hukum menjalankan penindakan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.

“Bukan hanya tambang timah. Tambang-tambang ilegal lainnya juga harus dibersihkan dari praktik-praktik ilegal. Jangan ada kawasan pertambangan yang dibiarkan menjadi ruang untuk mengeruk kekayaan negara tanpa izin dan tanpa memperhatikan kepentingan rakyat,” tegasnya.

Abdullah juga menyoroti dugaan keterlibatan oknum aparat dalam praktik pertambangan ilegal. Menurutnya, apabila ditemukan bukti keterlibatan aparat, proses hukum harus tetap berjalan tanpa mempertimbangkan latar belakang institusi.

Oknum Aparat Terlibat Harus Ditindak

Ia menegaskan tidak boleh ada institusi yang berada di atas hukum. Bahkan, keterlibatan aparat dalam melindungi aktivitas ilegal harus menjadi alasan untuk melakukan penindakan lebih tegas.

“Kalau memang terbukti ada oknum polisi atau TNI yang menjadi beking, ya harus ditindak. Tidak boleh ada institusi yang kebal hukum. Justru kalau ada oknum aparat yang terlibat, penindakannya harus lebih tegas karena mereka seharusnya menjadi bagian dari upaya menjaga hukum, bukan melindungi pelanggaran hukum,” katanya.

Menurut Abdullah, praktik pertambangan ilegal memiliki dampak luas. Selain berpotensi menghilangkan penerimaan negara, aktivitas tersebut juga dapat menyebabkan kerusakan lingkungan dan mengancam kehidupan masyarakat di sekitar wilayah pertambangan.

Karena itu, ia mendorong TNI dan Polri memperkuat koordinasi dalam pengawasan maupun penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal.

Abdullah juga meminta aparat tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, tetapi mengusut jaringan yang berada di belakang aktivitas tersebut, termasuk aliran dana dan pihak-pihak yang diduga memperoleh keuntungan.

“Jaringan dan aliran dana harus ditelusuri. Jangan hanya berhenti pada pekerja atau pelaku di lapangan. Kalau ingin memberantas tambang ilegal sampai ke akarnya, aktor dan jaringan yang membiayai serta melindunginya harus dibongkar,” pungkas Abdullah (red)