JAKARTA, BERITA SENAYAN – Ketua Umum Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Jerry Sambuaga menegaskan bahwa jabatan Ketua Umum AMPI tidak dapat diberhentikan melalui mekanisme rapat pleno diperluas. Ia menyebut forum yang digelar pada 30 Juli 2026 tersebut tidak memiliki dasar dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) maupun aturan organisasi AMPI.

Jerry menilai forum yang mengatasnamakan rapat pleno diperluas itu merupakan kegiatan ilegal karena diselenggarakan tanpa legitimasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) AMPI sebagai pemegang otoritas tertinggi organisasi di tingkat pusat.

“Jabatan ketua umum tidak dapat diberhentikan melalui mekanisme rapat pleno diperluas,” kata Jerry Sambuaga dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (31/7/2026).

Menurut Jerry, mekanisme yang digunakan dalam forum tersebut sama sekali tidak dikenal dalam Peraturan Organisasi (PO) AMPI, khususnya yang mengatur disiplin dan sanksi organisasi.

Ia menegaskan bahwa keputusan yang diambil melalui forum tersebut tidak memiliki kekuatan hukum organisasi karena bertentangan dengan aturan yang berlaku.

“Kalau mereka mengambil jalan pintas di luar aturan organisasi, itu namanya bukan penegakan disiplin organisasi, melainkan mereka melakukan pelanggaran terhadap organisasi itu sendiri,” tegasnya.

Jerry juga mengungkapkan bahwa sejumlah pihak yang menggagas dan terlibat dalam rapat pleno diperluas tersebut sudah tidak lagi menjadi bagian dari kepengurusan DPP AMPI.

Karena itu, menurutnya, mereka tidak memiliki kewenangan untuk mengatasnamakan organisasi maupun mengambil keputusan strategis atas nama AMPI.

“Mengatasnamakan organisasi dan mengklaim kewenangan pengurus, padahal status keorganisasiannya sendiri sudah tidak melekat, semakin menegaskan bahwa forum tersebut tidak memiliki legitimasi apa pun untuk berbicara atau mengambil keputusan atas nama AMPI,” tandas Jerry.

Sebelumnya, forum yang mengatasnamakan rapat pleno diperluas AMPI pada 30 Juli 2026 mengeluarkan keputusan yang salah satunya menyatakan pemberhentian Ketua Umum AMPI. Namun, Jerry memastikan seluruh keputusan yang dihasilkan forum tersebut tidak sah dan tidak mengikat organisasi karena tidak memiliki dasar aturan maupun legitimasi dari DPP AMPI (red)