TANGERANG, BERITA SENAYAN – Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Ravindra Airlangga, menegaskan Panitia Kerja Diplomasi Parlemen untuk Perjanjian Perdagangan Internasional (Panja DPPI) akan memetakan berbagai hambatan yang selama ini menghalangi produk Indonesia menembus pasar internasional. Salah satu fokus utamanya adalah memperjuangkan akses yang lebih adil bagi petani skala kecil agar mampu bersaing di pasar global.
Pernyataan tersebut disampaikan Ravindra saat memimpin Kunjungan Kerja Panja DPPI BKSAP DPR RI ke Universitas Pelita Harapan (UPH), Tangerang, Banten, Senin (20/7/2026).
Menurut Ravindra, Panja DPPI tengah melakukan kajian komprehensif terhadap berbagai bottleneck atau hambatan yang dihadapi pelaku usaha nasional, terutama smallholder farmer dan pelaku usaha berbasis kerakyatan, dalam memenuhi standar perdagangan internasional.
“Kami akan melakukan analisis terhadap berbagai bottleneck yang menyebabkan kesulitan bagi pelaku usaha untuk menjangkau pasar luar negeri. Misalnya, bagi smallholder farmer di sektor kopi maupun petani plasma, bagaimana mereka dapat memenuhi standar-standar yang dipersyaratkan di pasar internasional,” ujar Ravindra kepada Parlementaria.
Politikus Fraksi Partai Golkar itu menilai, standar perdagangan internasional yang berlaku saat ini sering kali lebih mudah dipenuhi oleh perusahaan besar dibandingkan petani kecil. Karena itu, diplomasi parlemen perlu mendorong lahirnya kebijakan yang lebih inklusif.
Ia mengusulkan adanya jalur khusus bagi petani kecil dalam skema perdagangan internasional sehingga mereka tidak dibebani persyaratan yang sama dengan eksportir berskala besar.
“Kita juga ingin mendorong adanya track khusus bagi smallholder farmer sehingga mereka tidak memiliki kendala yang sama dengan eksportir berskala besar. Dengan begitu, petani-petani kita juga memiliki kesempatan yang sama untuk bersaing di pasar internasional,” jelas legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Barat V tersebut.
Selain memperjuangkan akses perdagangan yang lebih adil, Ravindra juga menekankan pentingnya memasukkan nilai strategis sumber daya nonfisik Indonesia dalam setiap perjanjian perdagangan internasional.
Menurutnya, kekayaan biodiversitas serta ekosistem karbon Indonesia merupakan aset global yang seharusnya memperoleh pengakuan dan menjadi nilai tambah dalam kerja sama perdagangan.
“Produk nonfisik Indonesia seperti biodiversitas dan karbon juga harus mendapatkan pengakuan. Indonesia memiliki ekosistem padang lamun dan mangrove yang berperan besar dalam menyerap karbon dioksida sekaligus menghasilkan oksigen bagi dunia. Potensi ini perlu menjadi nilai tambah yang diakui dalam kerja sama perdagangan internasional,” pungkas Ravindra (red)

Berita terkait