JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Habib Syarief Muhammad mengecam keras dugaan pencabulan terhadap 32 siswa Sekolah Dasar (SD) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Ia meminta pelaku dijatuhi hukuman maksimal serta memastikan seluruh korban mendapatkan pendampingan psikologis dan hukum.

Menurut Habib Syarief, kekerasan seksual terhadap anak merupakan kejahatan luar biasa yang tidak dapat ditoleransi dalam kondisi apa pun.

“Kami sangat mengecam tindakan pencabulan pria lansia terhadap 32 siswa SD. Kekerasan seksual terhadap anak merupakan kejahatan luar biasa dan tindakan amoral yang tidak bisa ditoleransi dengan alasan apa pun. Pelaku harus dijatuhi hukuman seberat-beratnya agar memberikan efek jera,” ujar Habib Syarief di Jakarta, Senin (20/7/2026).

Ia menegaskan sekolah harus menjadi ruang yang aman bagi anak-anak untuk belajar dan berkembang, bukan menjadi tempat terjadinya tindak kejahatan yang meninggalkan trauma mendalam.

“Anak-anak berangkat ke sekolah untuk belajar dan meraih masa depan, bukan menjadi korban kekerasan seksual. Semua pihak harus memastikan lingkungan sekolah benar-benar aman bagi mereka,” tegasnya.

Habib Syarief menilai dampak kekerasan seksual terhadap anak tidak hanya berupa luka fisik, tetapi juga trauma psikologis yang dapat memengaruhi perkembangan mental, rasa percaya diri, hingga kehidupan sosial korban dalam jangka panjang.

Karena itu, ia mendesak pemerintah daerah bersama kementerian dan lembaga terkait segera memberikan layanan pemulihan yang menyeluruh kepada para korban.

“Para korban harus segera mendapatkan pendampingan yang komprehensif. Negara harus hadir untuk memulihkan kondisi psikologis mereka agar dapat kembali menjalani kehidupan dan pendidikan secara normal,” katanya.

Politisi PKB tersebut juga menyoroti dugaan modus pelaku yang memanfaatkan waktu istirahat, sebelum masuk kelas, maupun saat korban pulang sekolah untuk melakukan aksi pencabulan. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan adanya celah pengawasan yang harus segera dievaluasi oleh seluruh pihak terkait.

Berdasarkan informasi yang beredar, para korban diduga mengalami pelecehan berupa perabaan pada bagian tubuh sensitif. Bahkan, salah satu korban dilaporkan harus menjalani visum setelah mengalami luka robek pada alat kelaminnya.

Habib Syarief mengimbau orang tua korban tidak takut melapor agar proses hukum dapat berjalan secara maksimal dan seluruh korban memperoleh perlindungan.

“Kejahatan seperti ini tidak bisa ditoleransi. Orang tua korban jangan takut melapor. Pelaku harus mempertanggungjawabkan seluruh perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya (red)