JAKARTA, BERITA SENAYAN – Wakil Ketua Komisi X DPR RI My Esti Wijayati mengutuk keras insiden ancaman bom yang menyasar SD Negeri Srengseng Sawah 15, Jakarta. Ia mendesak aparat penegak hukum segera menangkap pelaku dan menjatuhkan hukuman tegas agar aksi serupa tidak kembali terjadi.

Menurut Esti, ancaman terhadap lingkungan pendidikan merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi karena tidak hanya mengganggu proses belajar mengajar, tetapi juga berpotensi menimbulkan trauma bagi peserta didik, guru, dan orang tua.

“Saya kira orang yang melakukan ancaman ini kurang kerjaan dan itu cukup mengganggu. Pelaku harus dicari dan dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Esti kepada Parlementaria di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Politikus Fraksi PDI Perjuangan itu menekankan bahwa keselamatan dan rasa aman di lingkungan sekolah harus menjadi prioritas utama. Menurutnya, aparat keamanan perlu bergerak cepat agar para siswa dapat kembali mengikuti kegiatan belajar tanpa dihantui rasa takut.

Selain penegakan hukum, Esti juga menyoroti pentingnya pendampingan psikologis bagi anak-anak pascakejadian. Ia mengimbau para orang tua untuk memberikan penjelasan yang menenangkan agar peristiwa tersebut tidak meninggalkan dampak psikologis berkepanjangan.

“Orang tuanya secara psikologis harus mencoba memberikan pengertian, misalnya, ‘Oh, itu ada bapak-bapak polisi memang mau menjaga sekolah.’ Jadi, tidak menimbulkan trauma bagi anak-anak,” ujarnya.

Esti juga meminta pihak sekolah meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi ancaman yang dapat mengganggu keamanan lingkungan pendidikan. Menurutnya, sekolah harus tetap menjadi ruang yang aman, nyaman, dan kondusif bagi tumbuh kembang peserta didik.

Ia berharap aparat keamanan bersama seluruh pemangku kepentingan memperkuat langkah-langkah pencegahan serta memastikan setiap ancaman terhadap satuan pendidikan ditangani secara cepat, profesional, dan transparan.

Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap keamanan lingkungan sekolah dapat tetap terjaga dan proses pendidikan tidak terganggu oleh aksi-aksi teror yang meresahkan (red)