Berita Senayan
Network
  • Home
  • Senayan Hari Ini
  • Analisis & Data
    • Senayan dalam Angka
    • Arsip Senayan
    • Kebijakan Publik
  • Politik & Partai
  • Frasa Politik
  • Opini
  • Ruang Rakyat
  • Sosok
  • Tas Reses
Home Indeks Network Cari

Atalia Praratya: Kuota Haji Mengendap Harus Ditata, Jemaah Jangan Dirugikan

Redaksi
Laporan Redaksi
Kamis, 09 Juli 2026, 16:44:45 WIB
Senayan Hari Ini
Atalia Praratya: Kuota Haji Mengendap Harus Ditata, Jemaah Jangan Dirugikan
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Atalia Praratya,



BANDUNG, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Golkar dari Dapil Jawa Barat I, Atalia Praratya, mendesak Kementerian Haji dan Umrah segera menata kuota batal atau kuota batu dalam penyelenggaraan ibadah haji. Menurutnya, kuota yang mengendap setiap tahun tidak boleh mengurangi kesempatan calon jemaah lain yang telah siap berangkat.

Baca Juga: Ketua KPD : Wacana PT Tinggi Bela Kepentingan Elite

Pernyataan tersebut disampaikan Atalia saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI ke Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Jawa Barat di Bandung, Rabu (8/7/2026).

Menurut Atalia, persoalan kuota batu merupakan masalah yang terus berulang dan harus segera diselesaikan agar pengelolaan kuota haji menjadi lebih efektif.

“Kuota batu adalah kuota milik calon jemaah yang tidak bisa dihubungi, telah meninggal dunia, atau karena alasan lain sehingga kuotanya mengendap. Selama masih tercatat sebagai bagian dari kuota provinsi, kondisi ini akan mengurangi kesempatan bagi calon jemaah lain yang sebenarnya sudah siap berangkat,” ujar Atalia.

Berdasarkan paparan yang diterima Komisi VIII DPR RI, saat ini masih terdapat sekitar 1.600 kuota batu di Provinsi Jawa Barat yang masih tercatat dalam alokasi kuota haji.

Kuota Mengendap Diminta Dialihkan

Atalia mengapresiasi langkah Kementerian Haji dan Umrah yang tengah menyiapkan mekanisme penataan kuota batu.

Ia menilai kuota yang tidak dapat dimanfaatkan dalam jangka waktu tertentu sebaiknya dikeluarkan sementara dari alokasi aktif agar dapat dialihkan kepada calon jemaah yang telah memenuhi persyaratan dan siap melunasi biaya perjalanan ibadah haji.

Meski demikian, Atalia menegaskan kebijakan tersebut tidak menghilangkan hak calon jemaah yang masuk kategori kuota batu.

“Bukan berarti hak mereka hilang. Mereka tetap memiliki kesempatan untuk melanjutkan proses apabila sudah bisa dihubungi dan menyatakan siap berangkat. Yang dilakukan adalah penataan agar kuota yang tersedia tidak mengendap dan dapat dimanfaatkan secara optimal,” jelasnya.

Atalia menilai penataan kuota batu merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan kuota haji sekaligus memperluas kesempatan bagi masyarakat yang telah lama menunggu antrean keberangkatan. Karena itu, ia berharap mekanisme tersebut dapat segera diterapkan secara nasional agar distribusi kuota haji menjadi lebih tepat sasaran, efisien, serta memberikan kepastian bagi calon jemaah di seluruh Indonesia.

Menurutnya, optimalisasi kuota akan membuat penyelenggaraan ibadah haji berjalan lebih adil tanpa mengabaikan hak calon jemaah yang sebelumnya belum dapat diberangkatkan (red)

  • Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar
  • Atalia Praratya
  • 2 kali
Simak Berita Terbaru kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Beritasenayan.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vb6YBle1iUxbP8FEoT3I. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Sebelumnya
Fraksi Partai Golkar Dorong RUU Sisdiknas...
Selanjutnya
Selly Gantina: Polisi Jangan Berdusta, Usut...

Berita terkait

Dewi Yustisiana: RUU Ketenagalistrikan Harus Percepat Transisi Energi Hijau Nasional
Dewi Yustisiana: RUU Ketenagalistrikan Harus Percepat...
9 Juli 2026, 18:59:31
Hetifah: RUU Sisdiknas Masuk Baleg, Partisipasi Publik Tetap Dibuka Luas
Hetifah: RUU Sisdiknas Masuk Baleg, Partisipasi...
9 Juli 2026, 18:45:40
Cucun Ahmad: Guru Honorer Harus Tuntas Sebelum Rekrutmen Baru Dibuka
Cucun Ahmad: Guru Honorer Harus Tuntas...
9 Juli 2026, 18:40:45
Kamrussamad: Belanja APBN Berkualitas Jadi Kunci Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Kamrussamad: Belanja APBN Berkualitas Jadi Kunci...
9 Juli 2026, 18:26:50
Misbakhun: Inpres Jangan Sentralistis, Daerah Harus Tetap Berperan Aktif
Misbakhun: Inpres Jangan Sentralistis, Daerah Harus...
9 Juli 2026, 18:23:56
Komisi III DPR: Korupsi Batu Bara Harus Diusut Tuntas, Jangan Tebang Pilih
Komisi III DPR: Korupsi Batu Bara...
9 Juli 2026, 18:10:44

Berita Terbaru

Dewi Yustisiana: RUU Ketenagalistrikan Harus Percepat Transisi Energi Hijau Nasional
Dewi Yustisiana: RUU Ketenagalistrikan Harus Percepat...
41 detik yang lalu
Hetifah: RUU Sisdiknas Masuk Baleg, Partisipasi Publik Tetap Dibuka Luas
Hetifah: RUU Sisdiknas Masuk Baleg, Partisipasi...
15 menit yang lalu
Cucun Ahmad: Guru Honorer Harus Tuntas Sebelum Rekrutmen Baru Dibuka
Cucun Ahmad: Guru Honorer Harus Tuntas...
19 menit yang lalu

Isu Terkini

#1
Editor Picks
#2
Wakil Ketua DPR...
#3
Anggota Komisi X...
#4
Bahlil Lahadalia
#5
Puan Maharani
footer logo

PT. Prime Media Venture

Alamat : Perum Pura Bojong Gede Blok A 11 No.7 RT/RW : 002/022 Kelurahan Tajurhalang, Kecamatan Tajurhalang Kabupaten Bogor, Jawa Barat
No. Telpon : 0878-8739-1228
Email redaksi : redaksi@radiantvoice.id

Navigasi
  • Senayan Hari Ini
  • Politik & Partai
  • Ruang Rakyat
  • Tas Reses
  • Opini
  • Kebijakan Publik
  • Senayan dalam Angka
  • Sosok
  • Frasa Politik
  • Arsip Senayan
  • Analisis & Data
Dapatkan Pembaruan
  • Instagram
  • WhatsApp
  • YouTube
  • Tiktok
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Iklan & Kerja Sama
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Persyaratan Layanan
  • Kebijakan Privasi
© 2026 Berita Senayan. All rights reserved