JAKARTA, BERITA SENAYAN – Fraksi Partai Golkar DPR RI menegaskan komitmennya untuk mendorong lahirnya Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang mampu menghadirkan pendidikan berkualitas, merata, inklusif, dan adaptif terhadap tantangan zaman. Komitmen tersebut disampaikan Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Golkar dari Dapil Riau I, Karmila Sari, pada Rabu (08/07/2026) dalam Rapat Internal Komisi X DPR RI yang menyetujui draf RUU Sisdiknas untuk selanjutnya dibahas pada tahap harmonisasi di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Dapil Kalimantan Timur sekaligus Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Sisdiknas, Hetifah Sjaifudian, menjelaskan bahwa penyusunan draf RUU Sisdiknas merupakan hasil pembahasan intensif yang telah berlangsung sejak Januari 2025 melalui rapat panitia kerja, rapat dengar pendapat (RDP), serta rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan berbagai pemangku kepentingan.
“Persetujuan seluruh fraksi dalam rapat internal Komisi X menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan RUU Sisdiknas. Selanjutnya, draf akan memasuki proses harmonisasi di Badan Legislasi DPR RI sebelum diajukan sebagai usul inisiatif DPR,” ujar Hetifah.
Menanggapi capaian tersebut, Karmila Sari menegaskan bahwa Fraksi Partai Golkar memandang revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional harus menjadi jawaban atas berbagai persoalan pendidikan yang selama ini masih dihadapi Indonesia.
“Fraksi Partai Golkar berpandangan bahwa revisi RUU Sisdiknas harus mampu mewujudkan sistem pendidikan yang berkualitas, inklusif, fleksibel, berkeadilan, adaptif terhadap perkembangan teknologi, mampu menjawab tantangan global, serta responsif terhadap dinamika sosial yang terus berkembang,” kata Karmila.
Menurutnya, tantangan pendidikan nasional masih sangat kompleks. Mulai dari tingginya disparitas pembangunan manusia antarprovinsi, angka putus sekolah yang masih tinggi, rendahnya rata-rata lama sekolah di sejumlah wilayah, hingga rendahnya angka partisipasi pendidikan pada jenjang menengah dan perguruan tinggi.
Di sisi lain, kesenjangan kualitas pendidikan juga masih dipengaruhi oleh belum meratanya sarana dan prasarana, distribusi tenaga pendidik yang belum seimbang, persoalan kualitas, status dan kesejahteraan guru serta dosen, hingga kebutuhan akan kurikulum yang relevan dengan perkembangan zaman.
“Seluruh persoalan tersebut harus dijawab melalui regulasi yang mampu memberikan kepastian arah pembangunan pendidikan nasional. Jangan sampai masih ada kesenjangan layanan pendidikan antara wilayah perkotaan dan daerah tertinggal, terdepan, terluar, maupun wilayah marginal,” ujarnya.
Dalam pandangan Fraksi Partai Golkar, terdapat tujuh substansi utama yang perlu menjadi perhatian dalam penyusunan RUU Sisdiknas.
Pertama, Fraksi Partai Golkar mendukung penerapan kebijakan wajib belajar 13 tahun sebagai langkah strategis meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia sekaligus memperluas akses pendidikan dan menekan angka putus sekolah.
“Kebijakan wajib belajar 13 tahun merupakan investasi besar bagi masa depan bangsa agar setiap anak Indonesia memperoleh kesempatan pendidikan yang lebih baik,” tutur Karmila.
Kedua, Fraksi Partai Golkar menilai pemerataan kualitas pendidikan harus diwujudkan melalui peningkatan kompetensi, perlindungan, kepastian status, dan kesejahteraan guru, dosen, serta tenaga kependidikan, khususnya di wilayah 3T.
Ketiga, Fraksi Partai Golkar mendorong adanya perlakuan yang setara bagi seluruh institusi pendidikan, baik negeri maupun swasta, mulai dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi.
“Keadilan dalam kebijakan pendidikan harus dirasakan oleh seluruh satuan pendidikan tanpa membedakan status penyelenggaranya,” tegasnya.
Keempat, Fraksi Partai Golkar meminta agar RUU Sisdiknas memberikan perhatian lebih terhadap perlindungan peserta didik dari berbagai bentuk kekerasan.
“Kekerasan seksual, kekerasan fisik, kekerasan psikis, perundungan, maupun kekerasan di ruang digital merupakan ancaman nyata yang harus dicegah melalui penguatan regulasi. Lingkungan pendidikan harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi seluruh peserta didik,” katanya.
Kelima, Fraksi Partai Golkar juga menegaskan pentingnya penguatan pendanaan pendidikan melalui pemenuhan anggaran yang sesuai kebutuhan riil di lapangan dengan tetap mengoptimalkan amanat konstitusi mengenai alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN dan APBD.
Keenam, Fraksi Partai Golkar mendukung penguatan seluruh model pendidikan, baik pendidikan umum, pendidikan keagamaan, maupun pesantren yang selama ini telah memberikan kontribusi besar dalam mencetak sumber daya manusia Indonesia.
Ketujuh, Fraksi Partai Golkar memandang sistem pendidikan nasional harus semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi melalui pemanfaatan teknologi informasi dalam proses pembelajaran, namun tetap menjadikan pendidikan karakter dan penguatan nilai-nilai kebangsaan sebagai fondasi utama.
Di akhir penyampaiannya, Karmila menegaskan bahwa keberhasilan reformasi pendidikan tidak hanya ditentukan oleh substansi regulasi, tetapi juga oleh keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dalam proses penyusunannya.
“Kami berharap RUU Sisdiknas menjadi produk hukum yang benar-benar lahir dari aspirasi masyarakat. Keterlibatan pendidik, tenaga kependidikan, akademisi, organisasi masyarakat, dunia usaha, hingga masyarakat luas akan memperkuat lahirnya sistem pendidikan nasional yang inklusif, berkualitas, dan mampu menjawab tantangan Indonesia di masa depan,” pungkas Karmila (red)

Berita terkait