JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKB, Zainul Munasichin, mendesak pemerintah memperketat implementasi larangan merokok bagi anak di bawah umur menyusul tingginya angka konsumsi rokok di kalangan anak dan remaja Indonesia. Menurutnya, regulasi yang telah diterbitkan pemerintah harus ditegakkan secara konsisten demi melindungi generasi muda dari kecanduan nikotin.

Desakan tersebut disampaikan Zainul setelah hasil studi Ruang Kebijakan Kesehatan Indonesia (RUKKI) Foundation 2025 mengungkap sekitar 2,03 juta anak dan remaja Indonesia mengonsumsi lebih dari 4,17 miliar batang rokok dalam setahun. Nilai belanja rokok kelompok usia tersebut diperkirakan mencapai Rp4,5 triliun setiap tahun.

Zainul menegaskan pemerintah sebenarnya telah memiliki dasar hukum yang kuat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 yang menetapkan batas usia minimal 21 tahun untuk membeli maupun mengonsumsi rokok.

“Aturan tersebut sudah sangat jelas. Larangan merokok bagi anak di bawah umur bukan sekadar kebijakan administratif, tetapi merupakan upaya melindungi generasi muda dari kecanduan nikotin,” ujar Zainul.

Namun, ia mengingatkan bahwa keberadaan regulasi saja tidak cukup apabila tidak diikuti dengan pengawasan dan penegakan hukum yang efektif di lapangan.

“Jangan sampai regulasi hanya menjadi aturan di atas kertas. Pemerintah harus bekerja keras memastikan seluruh ketentuan dalam PP Nomor 28 Tahun 2024 benar-benar dilaksanakan,” tegasnya.

Zainul juga mendorong adanya kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tenaga kesehatan, hingga pelaku usaha untuk memperketat pengawasan terhadap penjualan rokok kepada anak di bawah umur.

Selain penegakan aturan, ia menilai edukasi kepada masyarakat harus terus diperluas melalui kampanye yang masif mengenai bahaya rokok bagi anak dan remaja.

“Pemerintah harus menggencarkan sosialisasi dan kampanye larangan merokok bagi anak di bawah umur. Edukasi harus menjangkau keluarga, sekolah, lingkungan masyarakat, hingga pelaku usaha agar seluruh pihak memiliki kesadaran yang sama untuk melindungi anak-anak kita,” katanya.

Zainul berharap perlindungan anak dari paparan rokok menjadi agenda bersama seluruh elemen bangsa. Menurutnya, menjaga kesehatan generasi muda merupakan investasi jangka panjang yang akan menentukan kualitas sumber daya manusia Indonesia di masa depan (red)