JAKARTA, BERITA SENAYAN – Kontroversi lagu “Lalaki Langit Lalanang Bejad” ciptaan Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein atau Om Zein terus menuai sorotan. Kali ini, kritik keras datang dari Kapoksi PDIP Komisi VIII DPR, Selly Andriany Gantina, yang menilai lirik lagu tersebut mengandung muatan merendahkan martabat perempuan dan tidak layak dianggap sebagai humor.
Menurut Selly, isi lagu tersebut menunjukkan adanya bias gender yang berpotensi melanggengkan pelecehan verbal terhadap perempuan. Ia menegaskan, seorang pejabat publik semestinya memiliki sensitivitas lebih tinggi terhadap isu kesetaraan gender.
“Lagu ‘Lalaki Langit Lalanang Bejat’ dilihat dari lirik-liriknya sangat melecehkan perempuan,” kata Selly kepada wartawan, Kamis (2/7/2026).
Selly juga menolak anggapan bahwa lirik tersebut dapat dimaklumi sebagai bentuk candaan. Menurutnya, humor tidak boleh dijadikan alasan untuk membenarkan konten yang merendahkan kelompok tertentu.
“Kalau mau dianggap humor sekalipun, isi lagunya juga tidak lucu. Maka, wajar kalau masyarakat dan netizen mempertanyakan kepemimpinan dari seseorang yang tidak bisa membedakan antara candaan dengan bias gender yang merendahkan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Selly mengingatkan bahwa pelecehan seksual tidak selalu berbentuk tindakan fisik. Ia menyebut pelecehan verbal telah diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
Menurutnya, Pasal 5 UU TPKS mengatur bahwa pelecehan seksual nonfisik dapat dikenai sanksi pidana dengan ancaman hukuman maksimal sembilan bulan penjara.
“Dan semua itu masuk dalam kriteria pelecehan seksual verbal yang seharusnya dipertanggungjawabkan, baik dari tatanan sosial, kode etik pejabat, maupun ranah pidana,” ujarnya.
Sementara itu, Om Zein telah menyampaikan permintaan maaf atas polemik yang muncul. Ia menegaskan tidak memiliki niat merendahkan perempuan melalui lagu tersebut.
“Maaf jika ada pihak merasa tidak nyaman dengan lirik lagu itu,” ujar Om Zein.
Ia menjelaskan, lagu tersebut ditulis pada 2020 sebagai refleksi atas perjalanan hidupnya sendiri. Menurutnya, lirik itu merupakan bentuk renungan pribadi mengenai perilaku masa lalu, bukan ditujukan untuk menyudutkan perempuan atau kelompok tertentu.
Meski demikian, polemik lagu tersebut masih memicu perdebatan di ruang publik, terutama terkait batas antara kebebasan berekspresi, humor, dan penghormatan terhadap martabat perempuan (red)

Berita terkait