JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB Abdullah meminta seluruh pihak menghormati proses hukum dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Ia menegaskan, penyelesaian kasus tersebut harus sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum dan lembaga peradilan tanpa intervensi maupun politisasi.
Pernyataan itu disampaikan Abdullah menyusul sidang perdana perkara yang menghadirkan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa dan Roy Suryo sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (2/7/2026).
Menurut Abdullah, masyarakat saat ini membutuhkan kepastian hukum, bukan perdebatan berkepanjangan yang justru memperkeruh suasana dan memecah perhatian publik.
“Kami menyerahkan sepenuhnya persoalan itu kepada para penegak hukum. Biarkan proses hukum berjalan secara profesional, independen, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Abdullah.
Politikus PKB itu menilai independensi aparat penegak hukum menjadi faktor utama agar putusan yang nantinya dihasilkan memiliki legitimasi dan dapat diterima semua pihak.
Ia mengingatkan bahwa mekanisme pengadilan merupakan forum yang paling tepat untuk menguji fakta, alat bukti, dan seluruh dalil yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Selain itu, Abdullah berharap semua pihak dapat menahan diri dan tidak menggiring opini yang berpotensi memengaruhi jalannya persidangan. Menurutnya, supremasi hukum harus dijaga agar proses peradilan berlangsung objektif.
Ia juga menilai polemik mengenai ijazah Jokowi telah berlangsung terlalu lama dan menyita perhatian publik, padahal masih banyak persoalan nasional yang lebih mendesak untuk diselesaikan.
“Jangan sampai pikiran masyarakat dihabiskan dalam persoalan yang tidak jelas. Masih banyak masalah penting yang membutuhkan perhatian kita bersama,” katanya.
Abdullah berharap proses persidangan mampu menghadirkan kepastian hukum sehingga isu tersebut tidak lagi menjadi sumber perdebatan di ruang publik.
“Yang paling penting, persoalan ijazah ini harus segera diselesaikan sehingga tidak menimbulkan kegaduhan lagi dan masyarakat dapat kembali fokus pada berbagai agenda penting untuk kemajuan bangsa,” pungkasnya (red)

Berita terkait