JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota DPR RI Fraksi PKB Habib Syarief meminta seluruh sekolah di Indonesia segera mengevaluasi sistem perlindungan anak menyusul tewasnya seorang siswa SMP berinisial MI (16) akibat dugaan perundungan brutal di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Menurutnya, tragedi tersebut menjadi peringatan keras bahwa kekerasan di lingkungan sekolah tidak lagi bisa dianggap sebagai kenakalan remaja biasa.
Korban dilaporkan meninggal dunia setelah diduga dianiaya dua teman sekelasnya di dalam ruang kelas. Peristiwa itu dipicu persoalan sepele, yakni penolakan korban untuk membersihkan sampah di loker meja atas permintaan para pelaku.
“Peristiwa ini merupakan tragedi yang sangat menyedihkan dan tidak boleh kembali terulang. Kasus ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh. Perundungan merupakan salah satu dosa besar dalam dunia pendidikan yang tidak boleh lagi dianggap sebagai kenakalan biasa,” ujar Habib Syarief di Jakarta, Kamis (2/7/2026).
Menurut legislator asal Jawa Barat tersebut, masih banyak pihak yang memandang budaya kekerasan antarpelajar sebagai sesuatu yang lumrah. Padahal, tindakan perundungan dapat memicu dampak serius, mulai dari gangguan psikologis hingga hilangnya nyawa korban.
“Tragedi di Lumajang harusnya menjadi alarm agar kita semua tidak lagi menyederhanakan aksi kekerasan antarpelajar sebagai bentuk kenakalan remaja biasa,” katanya.
Habib Syarief mendesak aparat penegak hukum dan Dinas Pendidikan tidak hanya berfokus pada proses pidana terhadap pelaku, tetapi juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan di sekolah.
Menurutnya, kematian korban menunjukkan adanya kelemahan dalam mekanisme deteksi dini terhadap potensi kekerasan di lingkungan pendidikan.
“Ketika perundungan sampai merenggut nyawa peserta didik, berarti ada sistem perlindungan anak yang harus diperbaiki. Guru harus mampu mendeteksi sejak dini potensi kekerasan antarsiswa dan segera melakukan intervensi sebelum menimbulkan korban. Tidak boleh ada ruang sedikit pun bagi perundungan di sekolah,” tegasnya.
Selain itu, Habib Syarief meminta sekolah bersama Dinas Pendidikan segera memperkuat fungsi bimbingan konseling (BK) serta membangun kanal pengaduan yang aman dan menjamin kerahasiaan identitas pelapor.
Ia menilai langkah tersebut penting agar siswa yang menjadi korban maupun saksi perundungan berani melapor tanpa rasa takut.
“Setiap kasus perundungan harus menjadi pelajaran untuk memperbaiki sistem. Keselamatan dan perlindungan anak harus menjadi prioritas utama. Jangan sampai ada lagi peserta didik yang kehilangan masa depan, bahkan kehilangan nyawa, akibat perundungan yang seharusnya dapat dicegah,” pungkas Habib Syarief (red)

Berita terkait