JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Selly Andriany Gantina, menyoroti besarnya kesenjangan anggaran Program Indonesia Pintar (PIP) di bawah Kementerian Agama (Kemenag) dibandingkan dengan PIP yang dikelola kementerian lain. Ia mendesak pemerintah segera mengambil langkah konkret agar peserta didik di lingkungan pendidikan keagamaan memperoleh hak yang setara.
Dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Agama di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/6/2026), Selly menilai ketimpangan bantuan pendidikan tersebut tidak boleh terus dibiarkan karena berpotensi menciptakan ketidakadilan bagi jutaan siswa di bawah naungan Kementerian Agama.
“Yang masih kurang dari kita yaitu mengenai PIP-nya, dibandingkan dengan PIP Kemendikdasmen, kemudian KIP dari Kemendristek Dikti. PIP Kemendikdasmen besarnya Rp20,8 juta. Sementara di bawah Kementerian Agama itu hanya Rp2 juta, seperti langit dan bumi. Tentu ini harus menjadi perjuangan bersama,” tegas Selly.
Menurutnya, negara memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memastikan seluruh peserta didik memperoleh layanan pendidikan yang setara, tanpa membedakan latar belakang maupun lembaga pendidikan tempat mereka belajar.
Selly menegaskan perjuangan peningkatan anggaran pendidikan keagamaan tidak hanya diperuntukkan bagi satu agama, melainkan harus mencakup seluruh pemeluk agama di Indonesia.
“Saya selaku Anggota Komisi VIII dari Fraksi PDI Perjuangan berharap bahwa ada keseriusan dari Kementerian Agama untuk betul-betul kita memperjuangkan hak dan nasib para guru dan anak-anak didik kita di urusan keagamaan untuk semua agama. Bukan hanya agama Islam, agama Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, Konghucu dan lain-lain sebagainya,” ujarnya.
Selain persoalan besaran PIP, Selly juga mempertanyakan rendahnya serapan sejumlah program bantuan pendidikan di lingkungan Kementerian Agama, termasuk dana insentif guru keagamaan yang menurutnya masih berada di bawah 50 persen.
“Yang berikutnya, pertanyaan saya apa sih yang menjadi hambatan dari Bapak-Bapak sekalian kaitan dengan dana insentif yang ternyata serapannya masih di bawah 50 persen? Ini kendalanya apa?” tanyanya.
Ia turut menyoroti masih lambatnya pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru di bawah Kementerian Agama. Selly mengaku masih menerima banyak keluhan dari para guru di berbagai daerah mengenai keterlambatan pembayaran tunjangan tersebut.
“Kalau kita berbicara tentang TPG di bawah Kementerian Agama, saya masih mendapatkan banyak masukan dari guru-guru semua provinsi. Kenapa sih pencairannya lambat dibandingkan dengan di bawah Kemendikdasmen, padahal sudah tidak lagi pelibatan kepada pemerintah daerah, kan langsung ke rekening para guru ya. Kendalanya apa? Tolong sampaikan kepada kami,” katanya.
Di akhir penyampaiannya, Selly meminta Kementerian Agama memastikan setiap kebijakan peningkatan status guru keagamaan tidak menghilangkan hak mereka untuk memperoleh insentif yang selama ini telah dijanjikan pemerintah.
“Jangan sampai nanti kita kemarin sudah menjanjikan akan memberikan insentif, kemudian berubah untuk menjanjikan status mereka naik, tetapi akhirnya insentif ini tidak keluar. Nah bagaimana kita menyampaikan kepada para guru yang ada, yang mereka sudah menunggu tentang janji yang sudah kita berikan kepada mereka,” pungkasnya (red)

Berita terkait