JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh, mendukung keputusan Kementerian Pertahanan (Kemhan) menghentikan program Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) bagi peserta Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) calon manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dan Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP). Menurutnya, pendidikan bela negara jauh lebih relevan dibanding latihan militer untuk menyiapkan pengelola koperasi profesional.

Oleh Soleh menilai langkah evaluasi yang dilakukan Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, merupakan respons yang tepat setelah meninggalnya lima peserta selama pelaksanaan Latsarmil.

“Kami mengapresiasi dan mendukung langkah Kementerian Pertahanan yang melakukan evaluasi serta menghentikan program Latsarmil dan menggantinya dengan pendidikan bela negara dan manajerial. Ini merupakan keputusan yang tepat dan responsif terhadap berbagai masukan serta evaluasi yang berkembang,” kata Oleh Soleh di Jakarta, Selasa (30/6/2026).

Politikus Fraksi PKB itu berpandangan tugas utama calon manajer koperasi adalah mengelola organisasi, membangun usaha, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa maupun nelayan. Karena itu, materi pelatihan seharusnya lebih banyak diarahkan pada penguatan kemampuan manajemen, kepemimpinan, serta tata kelola koperasi.

“Latihan dasar kemiliteran memang tidak cocok bagi calon manajer koperasi yang nantinya akan mengurusi pengelolaan koperasi. Yang mereka butuhkan adalah pelatihan manajerial yang kuat agar mampu mengelola koperasi secara profesional dan akuntabel,” ujarnya.

Meski demikian, Oleh menegaskan pendidikan bela negara tetap penting diberikan sebagai bagian dari pembentukan karakter, disiplin, dan semangat pengabdian kepada bangsa. Namun, materi tersebut harus disesuaikan dengan kebutuhan peserta sebagai penggerak pembangunan ekonomi desa.

“Pendidikan bela negara dan manajerial sangat dibutuhkan. Selain membangun karakter dan rasa cinta tanah air, program tersebut juga tidak memberatkan calon manajer Kopdes sehingga mereka dapat fokus mempersiapkan diri menjalankan tugasnya di lapangan,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan agar perubahan yang dilakukan Kemhan tidak berhenti pada pergantian nama program semata. Menurutnya, substansi materi, metode pembelajaran, hingga sistem pelatihan harus benar-benar diperbaiki agar lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan calon manajer koperasi.

“Perubahan ini jangan hanya sebatas perubahan nama. Programnya harus betul-betul diubah, baik materi, metode maupun pelaksanaannya. Evaluasi harus dilakukan secara menyeluruh agar pelatihan lebih efektif, relevan dengan kebutuhan peserta, dan yang paling penting tidak lagi menimbulkan korban jiwa,” tegas Oleh Soleh.

Dengan skema pelatihan yang baru, ia berharap para calon manajer Koperasi Desa Merah Putih dan Koperasi Nelayan Merah Putih dapat memiliki kompetensi yang memadai untuk mengelola koperasi secara profesional, produktif, dan berkelanjutan demi memperkuat ekonomi masyarakat desa dan pesisir (red)