JAKARTA, BERITA SENAYAN – Pemerintah resmi memangkas harga gas alam cair (LNG) untuk sektor industri dari kisaran 20–23 Dolar AS per MMBTU menjadi 13 Dolar AS per MMBTU. Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk menjaga daya saing industri nasional sekaligus mencegah gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah tingginya harga energi global.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengatakan keputusan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden agar pemerintah segera mencari solusi terhadap tingginya biaya energi yang dikeluhkan pelaku industri, khususnya sektor keramik.
“Atas dasar arahan Bapak Presiden untuk menjaga industri dan lapangan pekerjaan, maka kami diperintahkan untuk mencari solusi,” ujar Bahlil di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (29/6/2026).
Menurut Bahlil, lonjakan harga LNG sebelumnya terjadi karena pasokan harus didatangkan dari Papua, Sulawesi, Kalimantan, dan wilayah lain di luar Pulau Jawa. Kondisi itu membuat biaya transportasi dan regasifikasi meningkat sehingga harga LNG untuk industri melonjak hingga 20–23 Dolar AS per MMBTU.
Ia menegaskan persoalan yang dihadapi bukan disebabkan minimnya pasokan gas nasional, melainkan tingginya biaya distribusi LNG akibat penurunan produksi gas di wilayah Jawa bagian barat.
“Masalahnya bukan tidak adanya gas. Gas ada, tapi harga LNG-nya yang mahal. Jadi kita sudah memutuskan untuk LNG industri dihargai US$13 per MMBTU,” tegasnya.
Selain memangkas harga LNG, pemerintah juga memastikan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) tetap berada di kisaran 6,5–7 Dolar AS per MMBTU. Sementara itu, harga gas pipa untuk industri non-HGBT di wilayah Jawa dipertahankan sebesar 9,6 Dolar AS per MMBTU.
Kebijakan tersebut mendapat apresiasi dari DPR RI. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai keputusan pemerintah menjadi angin segar bagi dunia usaha maupun para pekerja yang sebelumnya khawatir kenaikan harga gas akan memicu PHK.
“Ini kabar gembira bagi kalangan industri maupun teman-teman dari serikat pekerja yang kemarin mengeluhkan dampak dari harga gas industri yang naik bisa kemudian menyebabkan PHK,” ujar Dasco.
Pemerintah berharap penyesuaian harga LNG ini mampu menjaga keberlangsungan industri nasional, meningkatkan daya saing sektor manufaktur, sekaligus mempertahankan lapangan kerja di tengah tekanan ekonomi dan ketidakpastian global (red)

Berita terkait