JAKARTA, BERITA SENAYAN – Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat menegaskan partainya tidak akan melindungi kader yang terbukti melakukan intimidasi maupun perundungan terhadap dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dokter Icha. Ia memastikan sanksi terberat berupa pemecatan akan dijatuhkan apabila proses pembuktian menunjukkan adanya keterlibatan kader PDIP dalam kasus tersebut.
Pernyataan itu disampaikan menyusul dugaan intimidasi terhadap dokter Icha yang menyeret nama sejumlah anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur. Salah satu nama yang disebut dalam pemberitaan adalah Veronika Lake dari Fraksi PDIP.
“Diproses sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan yang bersangkutan, dan kalau terbukti melakukan intimidasi dan perundungan akan diberikan partai akan berikan sanksi,” kata Djarot saat dikonfirmasi, Senin (29/6/2026).
Menurut mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut, PDIP memiliki mekanisme penegakan disiplin yang akan dijalankan secara objektif berdasarkan tingkat pelanggaran yang dilakukan kader.
Ia menegaskan, partai tidak akan ragu menjatuhkan hukuman apabila ada bukti yang menunjukkan kadernya melanggar etika maupun aturan organisasi.
“Sanksi sesuai dengan tingkat pelanggarannya, bisa sanksi secara lisan, tertulis sampai pemecatan,” tegas Djarot.
Djarot menilai setiap kader wajib menjaga sikap dan perilaku, terlebih ketika berhadapan dengan masyarakat maupun profesi yang menjalankan pelayanan publik. Karena itu, ia menegaskan seluruh dugaan pelanggaran harus diproses secara transparan sebelum partai mengambil keputusan.
Kasus dugaan intimidasi terhadap dokter Icha sendiri masih menjadi perhatian publik dan terus menjadi sorotan berbagai pihak. Nama beberapa anggota DPRD disebut dalam dugaan tersebut, sementara masing-masing pihak telah menyampaikan penjelasan maupun bantahan atas tudingan yang beredar.
Meski demikian, Djarot menegaskan bahwa keputusan PDIP akan sepenuhnya bergantung pada hasil pembuktian yang objektif. Apabila keterlibatan kader terbukti, sanksi organisasi akan dijatuhkan tanpa pandang bulu, termasuk kemungkinan pemberhentian sebagai kader partai (red)

Berita terkait