PKB Dukung Langkah Menkeu Hentikan Impor Pakaian Bekas
Jumat, 24 Oktober 2025, 13:10:32 WIB
JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Imas Aan Ubudiyah, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang berencana menghentikan impor pakaian bekas dengan memasukkan para pemasok ke dalam daftar hitam (blacklist).
Menurut Imas, kebijakan tersebut merupakan langkah strategis untuk melindungi industri tekstil nasional dari gempuran barang bekas impor yang membanjiri pasar dalam negeri.
“Kami mendukung langkah Menkeu untuk menghentikan peredaran pakaian bekas dengan memasukkan para pemasok ke dalam daftar hitam importir. Ini langkah strategis untuk memutus mata rantai peredaran pakaian bekas di Indonesia,” ujar Imas di Jakarta, Jumat (24/10/2025).
Politikus PKB asal Jawa Barat ini menegaskan, penghentian impor pakaian bekas harus dilakukan sejak tahap hulu, bukan hanya di tingkat distribusi dalam negeri. Menurutnya, pembatasan penjualan tanpa menghentikan arus barang dari luar negeri tidak akan efektif.
“Kalau pengiriman pakaian bekas masih terjadi, maka peredarannya tetap sulit dihentikan. Karena itu, langkah tegas Menkeu perlu diapresiasi. Jika pemasok yang sudah di-blacklist masih nekat mengirim barang ke Indonesia, harus diberi sanksi berat,” tegasnya.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, sejak 2024 hingga Agustus 2025, tercatat 2.584 kasus penyelundupan pakaian bekas (balpres) berhasil ditindak, dengan total 12.808 koli barang bukti senilai sekitar Rp49,44 miliar.
Imas menilai, penghentian impor pakaian bekas sangat penting untuk menjaga keberlanjutan industri tekstil nasional yang tengah berupaya meningkatkan daya saing serta memperluas pasar domestik.
“Produk tekstil dalam negeri sebenarnya sangat berkualitas. Banyak pelaku usaha yang berinovasi, tetapi terhambat karena pasar dibanjiri pakaian bekas murah. Jika impor benar-benar dihentikan, industri tekstil nasional akan kembali bergairah,” ujarnya.
Dorong Pemerintah Lindungi Produk Tekstil Lokal
Imas juga menyoroti maraknya penjualan pakaian bekas di pasar tradisional hingga platform daring (online shop). Ia menilai hal tersebut menjadi tantangan serius bagi produsen lokal yang harus bersaing dengan barang bekas murah dari luar negeri.
“Bagaimana industri tekstil kita bisa berkembang kalau harus bersaing dengan barang bekas impor yang dijual murah dan mudah ditemukan di pasar maupun online. Sudah saatnya pemerintah berpihak penuh kepada produk dalam negeri,” pungkas Imas (red)
Berita terkait
RUU Komoditas Strategis Dinilai Abaikan Potensi...
Kekerasan Anak di Sekolah Meningkat, DPR...
Geger Ibu Hamil Meninggal Usai Ditolak...
Selly Desak Revisi Jadwal Masyair Demi...
DPR Minta SOP Anti-Bullying Diterapkan di...
Rina Sa’adah Desak Usut Tuntas Kasus...
Berita Terbaru
Transformasi Digital Jadi Fokus Baru Pengajian...
Pengajian Al Hidayah Lantik Pengurus Baru...
