SEMARANG, BERITA SENAYAN – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menilai kehadiran Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia menjadi solusi penting untuk mengatasi berbagai persoalan pelayanan publik, khususnya terkait penyaluran bantuan sosial yang selama ini kerap bermasalah akibat data tidak terintegrasi.
Menurut Ahmad Doli, Indonesia masih menghadapi persoalan serius dalam tata kelola data nasional meski telah memasuki usia kemerdekaan ke-80 tahun. Karena itu, pemerintah bersama DPR RI tengah mendorong pembangunan sistem data nasional yang lebih sistematis dan terintegrasi.
“Kita bersyukur setelah 80 tahun ini, kita sekarang sedang berupaya untuk membangun sebuah konsep, sebuah sistem bagaimana data-data yang selama ini kita miliki itu bisa terintegrasi sistematis,” ujar Doli usai memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Baleg DPR RI di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, Jumat (22/5/2026).
Ia menjelaskan, persoalan data paling sering muncul dalam penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat. Banyak warga merasa berhak menerima bantuan tetapi tidak tercatat dalam data penerima, sementara ada pula penerima bantuan yang dinilai tidak memenuhi syarat.
“Contoh yang paling konkret adalah ketika kita menghadapi bencana, ada bantuan sosial dari masyarakat, itu selalu ada masalah. Ada masyarakat yang merasa bahwa dia punya hak, tidak dapat haknya,” katanya.
Selain bansos, Doli menyebut ketidaksinkronan data juga sering terjadi dalam pelaksanaan pemilu dan pilkada. Karena itu, ia menilai RUU Satu Data Indonesia harus segera diwujudkan agar Indonesia memiliki basis data kependudukan yang terintegrasi secara nasional.
“Dengan adanya Undang-Undang Satu Data Indonesia ini, kita sudah punya sistem database kependudukan, semua data yang terintegrasi dan sistematis,” lanjut Politisi Partai Golkar tersebut.
Doli juga mendorong adanya lembaga khusus yang bertanggung jawab dalam pengelolaan data nasional agar sinkronisasi data antara pemerintah pusat dan daerah dapat berjalan optimal.
Sementara itu, Anggota Baleg DPR RI Firman Soebagyo menambahkan bahwa pemerintah daerah selama ini kerap mengalami kesulitan menjalankan program bantuan sosial akibat perbedaan data antara pusat dan daerah.
Menurut Firman, penyamaan data nasional nantinya diharapkan mampu memastikan seluruh bantuan sosial benar-benar tepat sasaran dan diterima masyarakat yang membutuhkan (red)

Berita terkait