JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi XII DPR RI, Beniyanto Tamoreka, mendukung langkah pemerintah melalui Kementerian ESDM dalam menata ulang sektor pertambangan nasional guna memperkuat peran negara, meningkatkan penerimaan negara, serta mempercepat hilirisasi industri mineral dan batubara.

Menurut Beniyanto, evaluasi tata kelola pertambangan yang disampaikan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjadi momentum penting untuk memastikan pengelolaan sumber daya alam benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi rakyat dan pembangunan nasional.

“Negara harus hadir lebih kuat dalam memastikan sumber daya alam Indonesia memberikan nilai tambah yang maksimal bagi rakyat. Penataan sektor tambang perlu diarahkan untuk memperkuat tata kelola, meningkatkan penerimaan negara, serta memastikan keberlanjutan lingkungan,” ujar Beniyanto di Jakarta, Kamis (21/5/2026).

Legislator Fraksi Partai Golkar itu menilai sejumlah wilayah pertambangan kini menjadi perhatian serius pemerintah karena memiliki potensi sumber daya besar sekaligus tantangan pengawasan yang kompleks.

Ia menyoroti kawasan tambang nikel di Sulawesi seperti Morowali dan Konawe yang dinilai perlu pengawasan lebih kuat seiring pesatnya perkembangan industri hilirisasi nasional.

Selain itu, Beniyanto juga menekankan pentingnya keseimbangan antara kontribusi ekonomi dan aspek lingkungan dalam aktivitas pertambangan batubara di Kalimantan.

Sementara di Papua dan Maluku Utara, ia berharap pengelolaan sumber daya mineral strategis mampu memberi dampak ekonomi lebih besar bagi masyarakat lokal dan daerah penghasil.

“Kita ingin daerah-daerah penghasil tambang tidak hanya menjadi lokasi eksploitasi sumber daya, tetapi juga ikut menikmati manfaat pembangunan, peningkatan infrastruktur, lapangan kerja, dan pertumbuhan ekonomi daerah,” katanya.

Beniyanto menegaskan penguatan posisi negara dalam pengelolaan tambang harus tetap memberikan kepastian hukum dan menjaga iklim investasi yang sehat bagi dunia usaha.

“Kita ingin keseimbangan antara kepentingan negara, kepastian investasi, dan keberlanjutan lingkungan. Karena itu penataan sektor tambang harus dilakukan secara terukur, transparan, dan tetap menjaga kepercayaan investor,” ujarnya.

Ia juga mendorong percepatan hilirisasi industri mineral dan penguatan industri pengolahan dalam negeri agar Indonesia tidak hanya menjadi eksportir bahan mentah, tetapi mampu menjadi pusat industri berbasis sumber daya alam yang berdaya saing global.

Menurut Beniyanto, penataan sektor tambang harus menjadi bagian dari penguatan ketahanan ekonomi nasional sekaligus implementasi amanat Pasal 33 UUD 1945 tentang pengelolaan kekayaan alam sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat (red)