JAKARTA, BERITA SENAYAN – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung penuh ketegasan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas oknum aparat TNI dan Polri yang menjadi beking praktik korupsi dan tindak kejahatan.
Dukungan itu disampaikan Sahroni usai Presiden Prabowo dalam pidatonya pada Rapat Paripurna ke-19 DPR RI, Rabu (20/5/2026), menyoroti masih adanya aparat yang melindungi pejabat pelaku korupsi.
“Komisi III seribu persen mendukung ketegasan Presiden Prabowo untuk menindak seluruh oknum aparat yang masih coba-coba menjadi beking tindak kejahatan. Nah Presiden dan Kapolri sudah komit, maka jajaran di bawah ya harus patuh,” ujar Sahroni kepada wartawan di Jakarta.
Politisi Fraksi Partai NasDem itu menilai arahan pimpinan tertinggi negara dan institusi kepolisian sebenarnya sudah sangat jelas. Namun, menurutnya, masih ada oknum di lapangan yang mencoba menyalahgunakan kewenangan demi kepentingan pribadi.
“Karena kadang arahan dari pimpinan tertingginya sudah clear sedari awal, namun jajaran di bawah yang masih suka curi-curi kesempatan. Maka dengan ini jangan ragu lakukan PTDH dan proses pidana terhadap setiap oknum yang masih nekat jadi beking,” tegasnya.
Sahroni menegaskan, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo tidak boleh ada lagi ruang bagi aparat maupun pejabat yang bermain-main dengan hukum dan merugikan masyarakat.
“Karena di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, tidak peduli seberapa tinggi pangkat, seberapa besar pengaruhnya, kalau masih main-main merugikan masyarakat, pasti disikat habis. Tidak ada pandang bulu,” katanya.
Sebelumnya, dalam pidatonya di rapat paripurna DPR, Presiden Prabowo mengungkap keprihatinannya terhadap praktik aparat yang menjadi pelindung pejabat korup. Ia juga meminta masyarakat tidak ragu melaporkan prajurit atau aparat yang tidak menjalankan tugas melindungi rakyat (red)

Berita terkait