JAKARTA, BERITA SENAYAN – Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati memastikan seluruh aspirasi organisasi dosen PPPK akan ditindaklanjuti secara resmi dalam rapat kerja bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek).
Kepastian itu disampaikan Esti saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi X DPR RI bersama Aliansi Dosen PPPK Indonesia, Forum Komunikasi Dosen Indonesia, dan Asosiasi Dosen ASN PPPK di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Menurut Esti, berbagai persoalan yang disampaikan para dosen akan menjadi bahan penting bagi Komisi X DPR RI untuk mendorong kebijakan pendidikan tinggi yang lebih berpihak kepada tenaga pendidik.
“Materi yang Bapak-Ibu sampaikan tentu akan kami jadikan rujukan untuk kami sampaikan secara langsung kepada kementerian,” ujar Esti.
Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu menegaskan Komisi X tidak hanya menerima aspirasi, tetapi juga akan membawa berbagai persoalan dosen PPPK ke forum resmi bersama pemerintah sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPR RI.
Salah satu isu yang mendapat perhatian serius adalah nasib dosen PPPK yang sedang menempuh pendidikan doktoral. Menurut Esti, dukungan pembiayaan studi lanjutan penting agar kebutuhan perguruan tinggi terhadap dosen berkualifikasi doktor dapat terpenuhi.
“Problemnya juga termasuk soal ongoing beasiswa. Ini penting karena berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan perguruan tinggi terhadap dosen berkualifikasi doktor,” jelasnya.
Selain persoalan beasiswa, Komisi X DPR RI juga akan mendorong penyelesaian masalah tunjangan kinerja dan hambatan administratif yang dinilai menghambat tugas dosen PPPK.
Esti menambahkan perjuangan meningkatkan kesejahteraan dan kepastian status dosen PPPK mendapat dukungan lintas fraksi di Komisi X DPR RI.
“Ini bukan soal fraksi. Ini adalah komitmen bersama Komisi X untuk memperbaiki kondisi pendidikan di Indonesia,” tegas legislator dari Daerah Istimewa Yogyakarta tersebut.
Komisi X berharap tindak lanjut dalam rapat kerja bersama Kemdiktisaintek dapat menghasilkan kebijakan konkret terkait kepastian status, pengembangan karier, dan kesejahteraan dosen PPPK di Indonesia (red)

Berita terkait