JAKARTA, BERITA SENAYAN – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko menyoroti pentingnya penguatan mitigasi saat puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) demi menjamin keselamatan jemaah Indonesia di tengah potensi cuaca ekstrem dan kepadatan.
“Pendekatan mitigatif harus menjadi prioritas utama. Kita tidak hanya memastikan kelancaran, tetapi juga keselamatan jamaah secara menyeluruh,” ujar Singgih dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (16/5/2026).
Menurut politisi Partai Golkar itu, pemerintah saat ini sudah berada di jalur yang tepat dalam menyiapkan berbagai langkah antisipatif menghadapi fase krusial ibadah haji 2026.
Beberapa langkah yang diapresiasi DPR antara lain penguatan skema transportasi jemaah dari Makkah menuju Arafah, pengaturan pergerakan antar lokasi Armuzna, penyediaan tenda ramah jemaah dengan fasilitas pendingin dan sanitasi, hingga distribusi konsumsi tepat waktu.
Selain itu, Singgih juga menilai penguatan layanan kesehatan bagi jemaah lanjut usia dan kelompok berisiko tinggi menjadi aspek penting yang harus terus diperkuat.
Menurutnya, mayoritas jemaah haji Indonesia berada pada kelompok usia di atas 50 tahun sehingga membutuhkan perhatian khusus terkait kesehatan dan mobilitas selama menjalankan ibadah.
Ia juga menekankan pentingnya manajemen pergerakan jemaah berbasis kloter guna mencegah penumpukan massa di titik-titik krusial.
Tak hanya itu, optimalisasi layanan kesehatan preventif, deteksi dini kondisi jemaah, pemanfaatan teknologi informasi, serta peningkatan kapasitas tenaga kesehatan juga menjadi perhatian DPR.
Di sisi lain, Singgih mengapresiasi kelancaran penyelenggaraan haji 2026 sejauh ini. Berdasarkan laporan lapangan, lebih dari 80 persen jemaah haji Indonesia telah tiba di Makkah dengan kondisi umum yang baik.
“Koordinasi yang solid antara petugas haji, pemerintah, dan otoritas Arab Saudi menunjukkan peningkatan kualitas layanan dari tahun ke tahun,” katanya.
Singgih juga mendukung langkah pemerintahan Prabowo Subianto yang membentuk Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia sebagai kementerian tersendiri.
Menurutnya, penguatan kelembagaan tersebut membuat proses koordinasi dan pengambilan keputusan terkait layanan haji menjadi lebih efektif dan profesional.
“Penyelenggaraan haji adalah pelayanan publik berskala global yang membutuhkan profesionalisme tinggi. Kita harus terus melakukan perbaikan berkelanjutan agar jamaah mendapatkan layanan terbaik,” pungkasnya (red)

Berita terkait