JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB, Ali Ahmad, mengingatkan bahaya penyalahgunaan fotokopi e-KTP yang masih marak digunakan dalam layanan administrasi publik maupun swasta.

Politikus yang akrab disapa Gus Ali itu menilai kebiasaan meminta salinan fisik identitas membuka celah besar terhadap kejahatan digital seperti pinjaman online ilegal, judi online, hingga pembukaan rekening fiktif.

“Fotokopi KTP yang tersebar itu risikonya besar; bisa disalahgunakan untuk pendaftaran pinjaman online ilegal, judi online, hingga pembukaan rekening fiktif. Digitalisasi adalah kunci untuk menutup celah kejahatan tersebut,” ujar Gus Ali di Jakarta, Senin (11/5/2026).

Menurutnya, keberadaan cip digital pada e-KTP seharusnya sudah cukup untuk mendukung proses verifikasi identitas tanpa harus terus menerus meminta fotokopi dokumen fisik dari masyarakat.

“Jika e-KTP sudah ada cipnya, seharusnya tidak perlu lagi ada drama fotokopi berulang kali. Ketika masyarakat masih dibebani syarat fisik, artinya sistem verifikasi digital kita belum terintegrasi,” katanya.

Legislator asal Jawa Timur itu mendesak Kementerian Dalam Negeri mempercepat transformasi digital layanan kependudukan agar sistem administrasi lebih aman, praktis, dan efisien.

Ia menilai, digitalisasi layanan kependudukan belum berjalan maksimal karena sebagian besar instansi masih mempertahankan pola layanan analog.

“Padahal e-KTP dulu dibiayai dengan mahal oleh APBN dengan tujuan bisa diakses secara digital, namun hingga sekarang perilaku layanan kependudukan kita masih bersifat analog,” tegasnya.

Gus Ali juga mendorong percepatan penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) berbasis ponsel pintar serta penguatan keamanan server data kependudukan untuk mencegah kebocoran data masyarakat.

“Digitalisasi jangan hanya jadi slogan di atas kertas. Harus benar-benar diwujudkan dalam layanan yang aman, praktis, dan tidak membebani rakyat,” pungkasnya (red)