JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq, mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola layanan daycare menyusul kasus kekerasan terhadap anak dan balita yang mencuat ke publik.

Menurutnya, peristiwa tersebut tidak bisa dipandang sebagai kejadian tunggal, melainkan sinyal kuat adanya persoalan sistemik dalam pengawasan lembaga penitipan anak di Indonesia.

“Kasus ini harus jadi pintu masuk untuk membenahi sistem secara total. Tidak cukup hanya menangkap pelaku, tapi harus ada evaluasi menyeluruh,” kata Kiai Maman kepada wartawan, Senin (27/4).

Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai, maraknya daycare di wilayah perkotaan belum diimbangi dengan pengawasan ketat dari negara. Ia menyebut lemahnya kontrol perizinan dan standar pengasuhan sebagai celah yang memungkinkan terjadinya kekerasan.

Kiai Maman juga menyoroti kondisi para orang tua yang terpaksa mempercayakan anak mereka ke daycare karena tuntutan ekonomi. Namun, menurutnya, negara belum sepenuhnya hadir untuk menjamin keamanan anak-anak di lembaga tersebut.

“Orang tua tidak punya banyak pilihan. Mereka bekerja dan harus menitipkan anak. Negara wajib memastikan tempat itu aman, bukan justru menjadi ruang kekerasan,” ujarnya.

Ia mempertanyakan bagaimana praktik kekerasan bisa berlangsung tanpa terdeteksi dalam waktu tertentu. Hal itu, kata dia, menjadi bukti adanya kegagalan dalam sistem pengawasan dan perlindungan anak.

Komisi VIII DPR RI, lanjutnya, akan mendorong pemerintah untuk memperketat regulasi serta memastikan setiap lembaga daycare memenuhi standar kelayakan yang jelas dan terukur.

“Kalau tidak ada pembenahan serius, kasus serupa akan terus berulang. Ini soal perlindungan anak yang tidak boleh ditawar,” tegasnya.

Di tengah meningkatnya perhatian publik, Kiai Maman mengingatkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap layanan penitipan anak kini berada di titik kritis. Ia menilai, langkah konkret dari pemerintah menjadi kunci untuk memulihkan rasa aman masyarakat.

“Negara tidak boleh abai. Ini menyangkut masa depan anak-anak kita,” pungkasnya (red)