JAKARTA, BERITA SENAYAN – Di negeri ini, jabatan presiden dibatasi. Dua periode, sepuluh tahun, selesai. Konstitusi menutup pintunya dengan tegas, tanpa pengecualian. Namun, di balik tembok kantor-kantor partai, di ruang-ruang kongres yang ramai oleh tepuk tangan dan spanduk warna-warni, ada takhta lain yang tidak mengenal batas waktu. Takhta yang ditempati bertahun-tahun, bahkan berpuluh-puluh tahun, dan setiap kali kongres digelar, wajah yang sama kembali terpilih, tidak jarang secara aklamasi, seolah waktu tidak pernah berlalu.
Inilah paradoks demokrasi Indonesia yang paling sunyi: kita sangat ketat mengatur masa jabatan kepala negara, tetapi membiarkan para ketua umum partai politik bersemayam di pucuk kekuasaan mereka nyaris tanpa batas.
Pada 22 April 2026, sebuah dokumen keluar dari kantor Direktorat Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi. Bukan tentang korupsi dalam arti konvensional, bukan soal perkara suap, bukan gratifikasi, bukan pula penggelapan. Dokumen itu berbicara tentang sesuatu yang lebih halus namun sama berbahayanya: tata kelola partai politik yang sakit di akarnya.
Dalam Lampiran Laporan Tahunan KPK 2025, lembaga antirasuah ini merekomendasikan pembatasan masa jabatan ketua umum partai maksimal dua periode, sekaligus mendorong standar kaderisasi berjenjang yang wajib dilaporkan secara transparan sebagai syarat dalam pencalonan anggota legislatif.
KPK menemukan bahwa selama ini partai politik tumbuh seperti pohon yang berakarkan satu figur. Tanpa pembatasan periodisasi, proses regenerasi di level bawah dianggap akan terus tersumbat karena dominasi figur tertentu dalam jangka panjang. Sementara itu, kajian pencegahan korupsi dalam tata kelola partai yang dilakukan KPK menemukan bahwa kaderisasi yang tidak berjalan optimal seringkali menyebabkan adanya “biaya masuk” bagi seseorang untuk menjadi kader atau dicalonkan dalam pemilihan umum.
Dengan kata lain: ketika pucuk pimpinan tidak bergerak, seluruh batang dan cabangnya pun membeku. Dan ketika kaderisasi membeku, yang tumbuh subur justru adalah praktik mahar politik, membeli tiket masuk ke panggung kekuasaan, bukan memenangkannya lewat proses yang terhormat.
Tiga Dekade PDI Perjuangan di Bawah Satu Nama
Tidak ada nama yang lebih tepat untuk memulai catatan ini selain Megawati Soekarnoputri. Megawati telah menjabat ketua umum PDIP selama 33 tahun, termasuk saat masih bernama PDI pada 1993, saat dia kali pertama terpilih. Menjadi simbol perlawanan terhadap Orde Baru yang masih dipegang Presiden Soeharto, Megawati setelah praktis tak tergantikan. Hingga kini, Megawati telah terpilih secara aklamasi dalam enam kali kongres partai.
Sejarahnya tidak bisa dilepaskan dari luka. Pada Juli 1996, kantor PDI di Jalan Diponegoro 58 Jakarta diserbu. Pendukungnya diusir. Negara kala itu berdiri di pihak yang lain. Namun Megawati tidak pergi. Ia bertahan, dan ketika Soeharto akhirnya tumbang dua tahun kemudian, ia berdiri sebagai perempuan yang tidak bisa dikalahkan oleh rezim sekalipun. Dari situlah aura kepemimpinannya terbentuk, bukan dari sekolah kader, bukan dari jenjang partai yang berjenjang, melainkan dari penderitaan yang disaksikan oleh jutaan orang.
Itulah sumber kekuatannya. Sekaligus, menurut para pengkritiknya, itulah akar dari persoalannya: ketika seorang pemimpin dibangun di atas trauma sejarah dan simbol personal, partai pun menjadi sulit membayangkan dirinya tanpa kehadiran sang simbol. Kongres demi kongres, aklamasi demi aklamasi, posisi Ketua Umum PDI Perjuangan itu tidak pernah berpindah tangan.
Kini usianya telah melewati tujuh dekade. Namun kursi ketua umum PDIP tetap miliknya hingga 2030.
Muhaimin Iskandar, Dua Dasawarsa di Pesantren Politik
Satu nama lain yang layak dicatat dengan tinta tebal adalah Muhaimin Iskandar. Ketua Umum PKB ini telah menduduki posisi itu selama 21 tahun sejak 25 Mei 2005, dan terpilih dalam empat kali muktamar.
Perjalanan Cak Imin (begitu ia akrab dipanggil) adalah kisah tentang ketangguhan bertahan di tengah guncangan. Pada 2007-2008, Cak Imin sempat terlibat perseteruan dengan Abdurrahman Wahid via Muktamar Luar Biasa Ancol. Namun, dia menolak mundur, dan Mahkamah Agung kemudian mengakui kubu Cak Imin untuk kepengurusan PKB.
PKB adalah partai yang lahir dari rahim Nahdlatul Ulama, organisasi Islam terbesar di dunia yang menghimpun ratusan juta warga. Tradisi pesantren, dengan segala hirarki kiai dan santrinya, memberi warna tersendiri pada cara partai ini merawat kepemimpinan. Dalam tradisi itu, kepatuhan pada figur yang dihormati bukan sekadar kebiasaan melainkan adalah nilai. Dan nilai itu, ketika bermigrasi ke dalam tubuh partai politik modern, bisa menjadi lem yang merekatkan sekaligus rantai yang membatasi.
Dua puluh satu tahun adalah waktu yang panjang. Cukup panjang untuk satu generasi tumbuh, belajar, dan siap memimpin. Namun selama itu pula, kursi tertinggi PKB tidak pernah berpindah.
Di luar dua nama itu, deret panjang ketua umum yang enggan pergi terus memanjang.
Surya Paloh telah menjadi ketua umum Partai Nasdem sejak partai itu didirikan pada 2011 hingga saat ini, lebih dari satu dekade memimpin partai yang ia bangun sendiri dari nol, dari sebuah organisasi kemasyarakatan yang kemudian menjelma menjadi kekuatan di Senayan.
Prabowo Subianto, kini Presiden Republik Indonesia, terpilih dalam empat kali kongres secara aklamasi sebagai Ketua Umum Gerindra, masing-masing pada Kongres I 2014, Kongres II 2015, III 2020, dan KLB 2025. Uniknya, meski kini ia telah duduk di Istana Merdeka sebagai kepala negara, kursi ketua umum Gerindra tetap menjadi miliknya. Ada pula nama Yusril Ihza Mahendra, yang menjadi ketua umum terlama setelah Cak Imin, yakni 16 tahun, sejak partai itu didirikan pada 1998, sebelum akhirnya mundur pada 18 Mei 2024.
Gridlock: Ketika Regenerasi Menjadi Angan
Burhanuddin Muhtadi, Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia sekaligus Guru Besar Ilmu Politik UIN Jakarta, memiliki satu kata untuk menggambarkan situasi ini: gridlock.
Menurut Burhanuddin, partai politik yang tidak demokratis di internalnya dapat menyebabkan gridlock atau kemacetan dalam proses regenerasi. “Regenerasi kepartaian kita macet ya, bukan macet sebenarnya, gridlock. Gridlock itu ya tidak ada jalan sama sekali,” kata Burhanuddin.
Gridlock bukan sekadar soal siapa yang duduk di kursi pimpinan. Ia adalah kondisi di mana sistem itu sendiri tidak lagi mampu bergerak. Kader-kader berbakat melihat bahwa langit di atas mereka tertutup — bukan oleh ketidakmampuan mereka, melainkan oleh sosok yang tak kunjung pergi. Maka sebagian memilih diam, sebagian menepi, dan sebagian lagi mencari jalan pintas: membeli posisi, bukan memenangkannya.
Kondisi ini dinilai sebagai titik lemah yang membuat rekrutmen politik menjadi tidak terukur. Dan ketika rekrutmen tidak terukur, yang lahir dari rahim partai bukan negarawan — melainkan pedagang kekuasaan yang menghitung untung-rugi sebelum mengabdi.
Dua Partai yang Memilih Jalan Berbeda
Di tengah lanskap yang suram itu, ada dua partai yang memilih berjalan berbeda.
Partai Golkar dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) konsisten menjaga tradisi pergantian pemimpin di setiap satu periode kepengurusan. Di era pasca-Reformasi, Golkar tidak pernah lagi dipimpin oleh sosok yang sama selama dua periode penuh. Langkah serupa dipegang teguh oleh PKS yang secara rutin melakukan regenerasi melalui mekanisme Majelis Syura.
Golkar, dengan segala sejarahnya yang panjang dan berliku sejak era Soeharto, justru menemukan cara untuk terus memperbarui dirinya di level pimpinan. Ia telah melewati banyak badai, mulai dari pemimpinnya yang dijerat kasus hukum, konflik internal yang membelah, tekanan politik dari berbagai arah. Namun, meski badai itu terus menerjang, mekanisme pergantian kepemimpinannya tetap berjalan.
PKS, dari sisi lain, membangun identitasnya di atas konsep kaderisasi yang ketat dan berjenjang. Sekretaris Jenderal PKS Muhammad Kholid menyatakan bahwa pembatasan masa jabatan penting untuk mendorong regenerasi kepemimpinan di internal partai politik agar berjalan lebih sehat, dan PKS sudah ada aturan yang memberikan batasan maksimal dua periode tersebut.
Dua partai ini membuktikan bahwa pergantian kepemimpinan tidak harus berarti kehilangan identitas. Bahwa sebuah partai bisa tetap kuat, bahkan lebih kuat, justru ketika ia tidak bergantung pada satu nama.
Suara dari Istana Antirasuah
KPK tidak berhenti pada rekomendasi. Lembaga antirasuah ini resmi menyampaikan tiga rekomendasi strategis kepada Presiden Prabowo Subianto dan Ketua DPR Puan Maharani guna mendorong reformasi sistem politik dan memperkuat tata kelola internal partai politik.
Namun respons dari partai-partai besar mengungkapkan betapa sulitnya jalan itu. Mayoritas partai politik besar di parlemen kompak menunjukkan sikap penolakan terhadap usulan pembatasan tersebut. PDIP, PKB, Demokrat, PAN, serta NasDem berdalih bahwa urusan suksesi merupakan kewenangan mutlak rumah tangga internal partai.
Penolakan itu bisa dipahami secara pragmatis. Siapa yang mau dengan sukarela melepaskan takhta yang telah bertahun-tahun didudukinya? Siapa yang akan memilih untuk membatasi dirinya sendiri ketika undang-undang tidak mewajibkannya?
Namun di sinilah letak persoalan mendasarnya: selama pembatasan tidak diatur dalam undang-undang, ia hanya akan menjadi ajakan moral yang mudah diabaikan. Usulan tersebut bisa didorong masuk ke revisi RUU Partai Politik agar memiliki norma yang lebih tegas dan tidak multitafsir.
Warisan atau Penjara?
Ada pertanyaan yang selalu menggantung di setiap kongres partai yang kembali memilih wajah lama: apakah ini bukti loyalitas, atau bukti ketidakberdayaan?
Ketika sebuah partai tidak mampu membayangkan dirinya tanpa seorang figur tertentu, itu bukan tanda kekuatan — itu tanda kerapuhan. Partai yang sehat adalah partai yang bisa bertahan, bahkan tumbuh, setelah pemimpinnya pergi. Partai yang sakit adalah partai yang runtuh begitu sang ketua umum berpindah kursi.
KPK, dengan segala keterbatasannya sebagai lembaga yang kini pun tidak luput dari sorotan publik, telah meletakkan cermin di depan wajah partai-partai politik Indonesia. Cermin itu tidak berbohong: di sana terlihat wajah-wajah yang sudah lama kita kenal, dan kursi-kursi yang sudah terlalu lama mereka duduki.
Pertanyaannya bukan lagi apakah pembatasan itu perlu. Pertanyaannya adalah: apakah kita cukup berani untuk menjawabnya?
Karena demokrasi yang sesungguhnya tidak hanya butuh pemimpin yang dipilih rakyat. Ia butuh partai yang berani melahirkan pemimpin baru, dari proses kaderisasi yang jujur, dari kompetisi yang terbuka, dari sebuah sistem yang percaya bahwa masa depan selalu lebih besar dari satu nama.
*Rubrik Arsip Senayan hadir sebagai ruang membaca ulang jejak-jejak politik Indonesia yang membentuk hari ini.

Berita terkait