JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya, mendorong mahasiswa untuk berani melaporkan kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan perguruan tinggi.
Menurut Atalia, maraknya kasus yang terungkap ke publik harus dimaknai sebagai momentum untuk memperkuat keberanian korban dalam bersuara, sekaligus membangun kesadaran kolektif untuk melawan praktik kekerasan seksual.
“Terbukanya kasus-kasus ini harus menjadi momentum agar korban berani bersuara dan tidak lagi takut melaporkan,” ujarnya dalam seminar yang diselenggarakan Kaukus Perempuan Republik Indonesia di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Ia menegaskan bahwa seluruh bentuk kekerasan seksual, termasuk tindakan yang sering dianggap sepele seperti catcalling, tidak boleh ditoleransi dalam lingkungan kampus.
Selain itu, Atalia mengapresiasi meningkatnya kesadaran mahasiswa yang mulai menunjukkan sikap tegas terhadap pelaku. Menurutnya, keberanian mahasiswa dalam mengecam tindakan kekerasan seksual merupakan sinyal positif perubahan budaya di lingkungan pendidikan tinggi.
“Ketika mahasiswa berani bersikap dan mengecam pelaku, itu menunjukkan bahwa lingkungan kampus mulai menolak segala bentuk kekerasan seksual,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya edukasi berkelanjutan agar masyarakat, khususnya civitas akademika, memahami batasan perilaku yang dapat dikategorikan sebagai kekerasan seksual.
Lebih lanjut, Atalia menekankan bahwa perguruan tinggi harus menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi seluruh mahasiswa, bukan justru menjadi tempat terjadinya kekerasan.
“Kampus harus menjadi ruang aman bagi semua. Tidak boleh ada lagi toleransi terhadap perilaku yang merugikan korban,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Atalia mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat dengan menjunjung tinggi nilai saling menghormati dan melindungi satu sama lain (red)

Berita terkait