JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKB Mahdalena mendesak aparat penegak hukum untuk lebih responsif dan berpihak kepada korban dalam menangani kasus kekerasan seksual di Indonesia. Menurutnya, hingga saat ini masih banyak korban yang enggan melapor karena takut mengalami tekanan, stigma, hingga viktimisasi berulang dalam proses hukum.

“Jika negara benar-benar hadir, korban tidak akan takut untuk bersuara. Mereka butuh perlindungan nyata, bukan sekadar prosedur,” ujar Mahdalena dalam momentum Hari Kartini, Selasa (21/4/2026).

Ia menilai, lemahnya keberpihakan terhadap korban menjadi salah satu faktor utama rendahnya tingkat pelaporan kasus kekerasan seksual. Banyak korban merasa tidak aman, bahkan setelah memutuskan untuk melapor.

Mahdalena menegaskan bahwa aparat harus memiliki perspektif korban (victim-oriented) dalam setiap penanganan kasus, termasuk memastikan proses hukum berjalan tanpa diskriminasi.

Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa kekerasan seksual tidak hanya terjadi di ruang publik, tetapi juga di lingkungan terdekat seperti keluarga dan institusi pendidikan.

Data dari Komnas Perempuan menunjukkan tingginya angka kekerasan berbasis gender dalam beberapa tahun terakhir, yang semakin memperkuat urgensi perbaikan sistem perlindungan korban.

Mahdalena pun mendorong adanya peningkatan sensitivitas aparat serta penguatan sistem hukum agar korban mendapatkan keadilan yang layak dan tidak mengalami trauma berkepanjangan.

“Negara harus memastikan setiap korban dilindungi secara hukum dan psikologis. Tanpa itu, keadilan hanya akan menjadi slogan,” tegasnya (red)