JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Golkar, Adde Rosi Khoerunnisa, menyoroti kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) dan menilai peristiwa tersebut sebagai alarm serius bagi dunia pendidikan tinggi.
Adde Rosi, yang juga Bendum PP KPPG, menegaskan bahwa kasus tersebut tidak hanya berkaitan dengan perilaku individu, tetapi juga menunjukkan adanya persoalan sistemik di lingkungan kampus yang perlu segera dibenahi.
“Lingkungan kampus harus menjadi ruang yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan seksual. Ini tidak boleh terjadi di institusi pendidikan tinggi,” ujar Adde Rosi lewat rilisnya yang diterima redaksi Berita Senayan, Kamis (16/4/2026).
Menurutnya, penguatan sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi harus menjadi prioritas utama, termasuk optimalisasi peran Satgas PPKS di setiap kampus.
“Satgas PPKS harus benar-benar bekerja efektif. Pencegahan dan penanganan harus berpihak pada korban,” tegasnya.
Ia juga menilai bahwa kasus ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap implementasi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, khususnya di lingkungan pendidikan.
“Ini momentum untuk melakukan evaluasi total agar tidak terjadi normalisasi kekerasan seksual di kampus,” ujarnya.
Adde Rosi menyoroti masih rendahnya pemahaman civitas akademika terhadap bentuk kekerasan seksual, terutama di ruang digital, yang kerap dianggap remeh namun memiliki konsekuensi hukum serius.
Karena itu, ia menekankan pentingnya pendekatan preventif melalui edukasi berkelanjutan, bukan sekadar penanganan setelah kasus terjadi.
“Sosialisasi UU TPKS harus dilakukan secara berkelanjutan dan terintegrasi dalam sistem pendidikan,” katanya.
Ia juga mendorong agar materi pencegahan kekerasan seksual, termasuk konsep consent dan relasi kuasa, dimasukkan ke dalam kurikulum pendidikan tinggi.
Selain itu, Adde Rosi mengusulkan keterlibatan lembaga independen seperti Komnas Perempuan dan Komnas HAM untuk memperkuat pengawasan dan evaluasi kasus secara objektif.
Komisi X DPR RI, lanjutnya, akan terus mengawal penguatan kebijakan perlindungan di sektor pendidikan agar kampus benar-benar menjadi ruang aman, inklusif, dan berkeadilan (red)

Berita terkait