Berita Senayan
Network

Habiburokhman: RDPU Komisi III Efektif Kawal Keadilan Tanpa Intervensi Hukum

Redaksi
Laporan Redaksi
Minggu, 12 April 2026, 21:54:20 WIB
Habiburokhman: RDPU Komisi III Efektif Kawal Keadilan Tanpa Intervensi Hukum
Ketua Komisi III, M. Habiburrokhman



JAKARTA, BERITA SENAYAN – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang kerap digelar Komisi III merupakan instrumen pengawasan yang efektif dalam mengawal keadilan, tanpa mencampuri proses hukum.

Menurutnya, RDPU justru menjadi sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan aduan secara terbuka, sehingga berbagai persoalan hukum yang dianggap tidak adil dapat ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum secara profesional.

“Yang dilakukan adalah fungsi pengawasan, memastikan aparat penegak hukum bekerja dengan adil, profesional, dan berpihak pada keadilan masyarakat,” ujar Habiburokhman dalam keterangannya, Minggu (12/4/2026).

Ia menjelaskan, melalui mekanisme tersebut, Komisi III tidak mengambil alih peran penegak hukum, melainkan memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai aturan dan tidak menyimpang dari prinsip keadilan.

Habiburokhman menilai, hasil dari RDPU mulai terlihat dalam sejumlah kasus yang mendapatkan perhatian publik. Ia menyebut adanya perbaikan dalam penanganan perkara sebagai bukti bahwa fungsi pengawasan DPR berjalan efektif.

“Internal aparat bergerak, koreksi dilakukan, dan keadilan bisa dihadirkan tanpa intervensi,” tegasnya.

Ia juga menepis anggapan bahwa keterlibatan Komisi III dalam menggelar RDPU pada kasus-kasus tertentu merupakan bentuk intervensi. Menurutnya, DPR tidak pernah masuk ke ranah teknis proses pidana.

Sebaliknya, ia menekankan bahwa Komisi III memiliki tanggung jawab untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran dalam proses penegakan hukum, terutama yang menyangkut kepentingan masyarakat kecil.

Lebih lanjut, Habiburokhman menyampaikan bahwa ke depan Komisi III akan memperkuat peran pengawasan, khususnya dalam implementasi KUHP dan KUHAP baru.

“Fokus kami adalah memastikan akses keadilan semakin terbuka bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia pun menegaskan bahwa upaya tersebut sejalan dengan komitmen untuk menghadirkan keadilan yang lebih merata, terutama bagi kelompok masyarakat yang selama ini kerap menghadapi keterbatasan dalam mengakses sistem hukum (red)