Berita Senayan
Network

Soroti Penjualan Air Keras Online, Abdullah : Rentan Disalahgunakan Publik

Redaksi
Laporan Redaksi
Senin, 06 April 2026, 13:39:52 WIB
Soroti Penjualan Air Keras Online, Abdullah : Rentan Disalahgunakan Publik
Abdullah, Anggota Komisi III DPR RI.



JAKARTA,  BERITA SENAYAN – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, menyoroti maraknya penjualan air keras melalui platform daring yang dinilai masih minim pengawasan dan berpotensi disalahgunakan.

Menurutnya, perkembangan teknologi digital justru membuka celah baru dalam distribusi bahan kimia berbahaya yang seharusnya diawasi secara ketat oleh negara.

“Pemerintah harus memastikan pengawasan juga berlaku di platform online. Perlu ada pembatasan dan verifikasi ketat dalam penjualan air keras secara daring, sehingga tidak ada celah distribusi tanpa kontrol,” ujar Abdullah di Jakarta, Senin (6/4/2026).

Ia menilai, kemudahan akses melalui marketplace membuat air keras dapat dibeli oleh siapa saja tanpa verifikasi yang memadai. Kondisi ini dinilai sangat berisiko mengingat sifat zat tersebut yang korosif dan berbahaya bagi keselamatan manusia.

Abdullah menegaskan bahwa pengawasan distribusi bahan berbahaya tidak boleh hanya berfokus pada jalur konvensional, tetapi juga harus menjangkau ekosistem digital yang semakin berkembang.

“Negara harus hadir memastikan bahwa peredaran air keras tidak dilakukan secara bebas tanpa kontrol. Pengawasan yang lemah berpotensi membuka ruang kejahatan dan mengancam keamanan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah telah memiliki payung hukum melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 7 Tahun 2022. Namun, implementasi pengawasan di sektor digital dinilai masih belum optimal.

“Regulasi ini harus ditegakkan secara konsisten. Jangan sampai aturan hanya menjadi dokumen administratif tanpa pengawasan di lapangan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Abdullah berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret dengan melibatkan penyedia platform digital dalam pengawasan distribusi bahan berbahaya, termasuk penerapan sistem verifikasi pembeli.

“Penguatan pengawasan di ranah digital menjadi keharusan agar tidak muncul korban-korban baru akibat penyalahgunaan air keras,” pungkasnya (red)