Berita Senayan
Network

Prasetyo Hadi: Sistem Pilkada DPRD Masih Wacana Publik

Redaksi
Laporan Redaksi
Senin, 19 Januari 2026, 14:55:17 WIB
Prasetyo Hadi: Sistem Pilkada DPRD Masih Wacana Publik
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad hari ini melakukan pertemuan terbatas dengan Pimpinan Komisi II DPR dan pihak pemerintah diwakili Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di gedung DPR, Jakarta, Senin (19/1/2026)



JAKARTA, BERITA SENAYAN – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari dipilih langsung oleh rakyat menjadi melalui DPRD masih sebatas diskursus publik. Hingga kini, pemerintah dan DPR belum mengambil keputusan apa pun terkait perubahan tersebut.

Prasetyo mengatakan pemerintah terus berkoordinasi dengan DPR RI untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu yang telah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026. Namun, pembahasan itu belum menyentuh secara spesifik soal sistem Pilkada.

“Pimpinan DPR dan Komisi II terus berkoordinasi dalam membicarakan RUU Pemilu maupun wacana yang berkembang di masyarakat berkenaan dengan sistem pemilihan kepala daerah. Ini masih lengkap kami diskusikan,” ujar Prasetyo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2026).

Ia menegaskan, Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan agar seluruh pembahasan kebijakan politik dan pemilu mengedepankan kepentingan masyarakat luas, bukan kepentingan kelompok atau partai politik tertentu.

“Sesuai petunjuk Presiden, kami pemerintah berpikir untuk kepentingan bangsa dan negara. Kita semua mungkin memiliki cara pandang berbeda, tapi yang utama adalah kepentingan masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan tidak ada agenda pembahasan Undang-Undang Pilkada di DPR pada 2026. Kesepakatan tersebut, menurutnya, telah ditetapkan dalam Prolegnas tahun ini.

“Di dalam Prolegnas tahun ini tidak ada agenda pembahasan UU Pilkada. Sampai saat ini DPR belum memiliki rencana untuk membahas revisi UU Pilkada,” kata Dasco.

Ia menegaskan, isu kepala daerah dipilih DPRD yang belakangan mencuat tidak memiliki dasar legislasi yang sedang berjalan. Oleh karena itu, Dasco meminta publik tidak berspekulasi berlebihan terhadap isu tersebut.

“Wacana di luar soal kepala daerah dipilih DPRD itu masih sebatas wacana,” pungkasnya (red)


Berita terkait

AMPG DKI: AMPG Health Day Dorong Kepedulian Kesehatan Masyarakat DKI
AMPG DKI: AMPG Health Day Dorong...
1 Februari 2026, 14:58:35
Bergabung ke PSI, Rusdi Masse: Siap Bangun Kekuatan di Indonesia Timur
Bergabung ke PSI, Rusdi Masse: Siap...
30 Januari 2026, 17:49:05
Raja Juli Antoni: Rusdi Masse Kunci Penting PSI Sulsel
Raja Juli Antoni: Rusdi Masse Kunci...
30 Januari 2026, 07:38:26