PESISIR SELATAN, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi VIII DPR RI, Lisda Hendrajoni, menegaskan akan turun langsung mengawal penyaluran bantuan pascabencana dari Kementerian Sosial (Kemensos) agar benar-benar dirasakan masyarakat terdampak bencana di Kabupaten Pesisir Selatan dan wilayah lain di Sumatra Barat.
Lisda menyatakan, sebagai mitra kerja Kemensos di parlemen, dirinya memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk memastikan bantuan negara tidak berhenti di atas kertas, tetapi sampai ke masyarakat secara adil dan transparan.
“Saya kawal langsung bantuan korban bencana ini. Negara harus hadir memastikan masyarakat terdampak menerima haknya tanpa ada yang terlewat,” ujar Lisda, Jumat (2/1/2026).
Ia menjelaskan, bantuan pascabencana yang disalurkan Kemensos mencakup dukungan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap), dengan total nilai mencapai Rp13,4 juta per keluarga. Skema tersebut dihitung berdasarkan kebutuhan satu keluarga dengan empat anggota selama tiga bulan masa tanggap darurat dan pemulihan awal.
Lisda merinci, bantuan itu meliputi isian rumah sebesar Rp3 juta per keluarga yang diberikan secara tunai. Selain itu, terdapat bantuan jaminan hidup (jadup) sebesar Rp300 ribu hingga Rp450 ribu per orang per bulan selama tiga bulan, menyesuaikan jumlah anggota keluarga.
Menurutnya, peningkatan nilai jadup merupakan langkah penting agar kebutuhan dasar masyarakat terdampak bencana dapat terpenuhi secara layak. Penyesuaian dilakukan dari sebelumnya Rp10.000 per hari menjadi Rp15.000 hingga Rp20.000 per hari sesuai indeks jaminan hidup terbaru.
Selain bantuan kebutuhan hidup, pemerintah juga menyalurkan santunan bagi korban bencana. Ahli waris korban meninggal dunia menerima santunan sebesar Rp15 juta per orang, sementara korban luka berat mendapatkan bantuan sebesar Rp5 juta per orang.
Tak hanya fokus pada bantuan darurat, Lisda menyebut Kemensos juga menyiapkan bantuan rintisan usaha sebesar Rp5 juta per keluarga untuk mendorong pemulihan ekonomi masyarakat pascabencana berdasarkan hasil asesmen lapangan.
“Pemulihan pascabencana harus menyentuh kebutuhan jangka pendek dan jangka panjang agar masyarakat bisa kembali bangkit,” katanya.
Lisda menambahkan, seluruh bantuan disalurkan secara bertahap menggunakan data tunggal dari BNPB dan dilaksanakan setelah mendapat persetujuan pemerintah daerah. Ia juga mengajak pemerintah daerah di Sumatra Barat untuk aktif berkoordinasi dalam pendataan dan pendampingan warga terdampak.
“Jika masih ada warga yang belum terdata, saya terbuka menerima laporan dan akan memperjuangkan agar mereka mendapatkan bantuan sesuai haknya,” pungkas Lisda (red)

Berita terkait