Berita Senayan
Network

DPR Minta Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional Sumatera

Redaksi
Laporan Redaksi
Senin, 01 Desember 2025, 21:00:45 WIB
DPR Minta Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional Sumatera
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Rinto Subekti



JAKARTA, BERITA SENAYAN – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Rinto Subekti, meminta pemerintah pusat segera menetapkan status bencana nasional atas rangkaian musibah yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Dorongan ini muncul menyusul meningkatnya korban jiwa serta kerusakan infrastruktur dalam beberapa hari terakhir.

Rinto mengatakan permintaan tersebut sejatinya juga datang dari pemerintah daerah. Saat melakukan kunjungan kerja ke Aceh Besar, pihaknya menerima aspirasi langsung dari Bupati Aceh Besar. “Bupati Aceh Besar meminta kepada kami untuk disampaikan kepada pemerintah agar menetapkan ini sebagai bencana nasional, bukan hanya bencana daerah,” ujarnya di Jakarta, Senin (1/12/2025).

Menurutnya, penetapan status bencana nasional sangat penting untuk mempercepat langkah penanganan, terutama dalam hal mobilisasi sumber daya dan distribusi bantuan dari pemerintah pusat. “Kami meminta pemerintah segera memutuskan, supaya seluruh sumber daya bisa digerakkan untuk membantu penanggulangan bencana di Aceh,” tegasnya.

Rinto, yang juga politisi Partai Demokrat, menyampaikan belasungkawa kepada para korban bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar. Ia menilai rentetan banjir bandang, tanah longsor, hingga gempa yang melanda kawasan tersebut menjadi pukulan berat bagi masyarakat.

“Kami mengucapkan turut berduka cita sedalam-dalamnya kepada keluarga yang ditinggalkan. Semoga diberi ketabahan dan kekuatan,” ucap Rinto.

Ia menegaskan bahwa Komisi XIII akan terus mendorong pemerintah untuk hadir secara penuh dalam pemulihan pascabencana. “Insyaallah pemerintah akan membantu agar masyarakat bisa kembali bangkit dan menjalani kehidupan dengan lebih baik,” tutupnya (red)