JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, mendesak Polri mengusut tuntas dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto tanpa pandang bulu. Ia meminta aparat penegak hukum menindak siapa pun yang terbukti terlibat, termasuk apabila berasal dari kalangan elite politik, menteri, maupun pejabat tinggi negara.
Abdullah menegaskan, proses hukum tidak boleh terhambat oleh jabatan, kekuasaan, ataupun latar belakang politik pihak yang diduga terlibat. Menurutnya, apabila penyidik menemukan bukti yang cukup, Polri harus berani menetapkan pihak terkait sebagai tersangka dan memprosesnya sesuai ketentuan hukum.
“Jangan pandang bulu. Siapa pun yang terlibat harus ditindak tegas. Kalau ada ketua umum partai politik, menteri, atau pejabat tinggi lainnya yang terlibat, Polri tidak perlu ragu menetapkan mereka sebagai tersangka dan memprosesnya hingga ke pengadilan,” tegas Abdullah.
Ia menilai dugaan penyadapan terhadap kepala negara merupakan persoalan serius karena berkaitan dengan keamanan negara dan stabilitas pemerintahan. Karena itu, pengusutan harus dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat serta memastikan tidak ada penyalahgunaan kewenangan.
Abdullah Ingatkan Dugaan Penyadapan Presiden Berkaitan dengan Keamanan Negara
Abdullah mengingatkan bahwa penyadapan terhadap Presiden bukan persoalan yang dapat diperlakukan sebagai pelanggaran biasa. Ia menilai tindakan tersebut berpotensi mengancam keamanan dan kedaulatan negara apabila terbukti dilakukan secara ilegal.
Bahkan, Abdullah menyampaikan kekhawatirannya bahwa praktik penyadapan terhadap kepala negara dapat menjadi pintu masuk bagi tindakan yang lebih serius, termasuk kemungkinan mengarah pada upaya makar.
“Ini bukan persoalan kecil. Penyadapan terhadap kepala negara menyangkut keamanan dan kedaulatan negara. Karena itu, semua pihak yang terlibat harus diusut sampai tuntas. Jangan sampai ada pihak yang kebal hukum hanya karena memiliki jabatan atau kekuasaan,” pungkasnya.
Menurut Abdullah, penegakan hukum harus dilakukan secara transparan dan profesional. Ia meminta penyidik menelusuri seluruh rangkaian peristiwa, termasuk pihak yang memerintahkan, menjalankan, maupun memiliki kepentingan dalam dugaan penyadapan tersebut.
Ia juga menegaskan bahwa Komisi III DPR RI memberikan dukungan kepada Polri untuk mengusut perkara tersebut secara tuntas. Dukungan itu, menurutnya, harus diikuti keberanian aparat dalam memproses siapa pun yang terbukti terlibat berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum.
Komisi III DPR Siapkan Pembahasan Kasus Penyadapan Setelah Reses
Abdullah menyebut kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden menjadi perhatian serius Komisi III DPR RI. Ia bahkan menilai perkara tersebut telah mencoreng nama baik institusi kepolisian apabila dugaan penyalahgunaan teknologi penyadapan terbukti terjadi.
“Kasus ini menjadi perhatian serius dari Komisi III DPR RI. Ini merupakan sejarah kelam yang mencoreng nama baik Polri,” tegas Abdullah.
Ia memastikan persoalan tersebut akan menjadi salah satu pembahasan penting dalam rapat Komisi III DPR RI setelah masa reses berakhir.
Menurutnya, selama masa reses, anggota DPR menerima berbagai keluhan dan masukan dari masyarakat terkait kasus dugaan penyadapan tersebut. Masukan itu akan menjadi bahan perhatian dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum.
Abdullah berharap pengusutan perkara dapat memberikan kejelasan kepada publik mengenai pihak-pihak yang terlibat dan memastikan proses hukum berjalan tanpa diskriminasi. Ia menegaskan, prinsip kesetaraan di hadapan hukum harus berlaku bagi seluruh warga negara, termasuk mereka yang menduduki jabatan publik (red)

Berita terkait