JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, memperkenalkan ADK Movement sebagai gerakan untuk memperkuat perlindungan anak dari ancaman perundungan (bullying) dan berbagai bentuk kekerasan. Inisiatif ini lahir dari keprihatinannya terhadap meningkatnya laporan kekerasan terhadap anak yang ditemuinya saat berkeliling ke berbagai daerah di Indonesia dalam setahun terakhir.
Doli mengatakan, pembentukan ADK Movement merupakan salah satu upaya mendorong keterlibatan lebih luas dari berbagai elemen masyarakat dalam mencegah kekerasan terhadap anak. Menurutnya, persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan hanya melalui kebijakan satu kementerian atau mengandalkan peran sekolah semata.
Inisiatif tersebut disampaikan Doli saat bertemu Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti di kantornya, Senin (26/10/2026). Pertemuan itu membahas penguatan kolaborasi lintas sektor untuk merespons persoalan perundungan dan kekerasan yang belakangan menjadi perhatian publik.
“Saya ini bersama dengan teman-teman ini, diterima oleh Pak Menteri Pendidikan Dasar Menengah dalam konteks membicarakan tentang kekerasan yang terjadi beberapa waktu belakangan ini terhadap anak, bullying dan kekerasan,” kata Doli usai pertemuan.
Politikus Partai Golkar itu menjelaskan, pengalaman menyerap aspirasi masyarakat di berbagai pelosok Indonesia menjadi salah satu latar belakang lahirnya ADK Movement. Berbagai laporan yang ditemuinya menunjukkan bahwa persoalan kekerasan terhadap anak membutuhkan perhatian serius dan penanganan yang melibatkan banyak pihak.
ADK Movement Dorong Kolaborasi Lintas Kementerian
Doli menegaskan, perlindungan anak harus menjadi agenda bersama karena dampak kekerasan dapat memengaruhi perkembangan psikologis dan masa depan generasi muda. Anak yang mengalami trauma berkepanjangan berisiko menghadapi gangguan kepercayaan diri, perubahan perilaku, hingga kesulitan menjalani kehidupan sosial.
“Wajah masa depan Indonesia itu ada di anak-anak kita itu. Jadi, kalau anak-anak kita ini sekarang nanti menjadi trauma atau kemudian pemurung, mentalnya rusak, itu akan mempengaruhi masa depan Indonesia,” tegasnya.
Untuk memperluas jangkauan gerakan, Doli bersama ADK Movement berencana melanjutkan komunikasi dengan sejumlah kementerian terkait. Di antaranya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, serta Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).
Langkah tersebut diarahkan untuk membangun sinergi lintas sektor dalam memperkuat pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak. Kolaborasi ini dinilai penting karena persoalan perundungan dan kekerasan tidak hanya terjadi di lingkungan sekolah, tetapi juga dapat muncul di keluarga, masyarakat, maupun ruang digital.
Doli menekankan bahwa upaya perlindungan anak tidak boleh berhenti pada penanganan kasus setelah kekerasan terjadi. Edukasi, pencegahan, dan keterlibatan aktif keluarga juga harus menjadi bagian dari gerakan untuk memutus rantai kekerasan.
Doli Ajak Orang Tua Terlibat Putus Rantai Kekerasan
Dalam upaya memperkuat perlindungan anak, Doli turut menyoroti pentingnya peran keluarga sebagai lingkungan pertama bagi tumbuh kembang anak. Menurutnya, orang tua perlu membangun komunikasi yang baik, memberikan pendampingan, serta menanamkan nilai empati agar anak tidak menjadi korban maupun pelaku kekerasan.
Ia mengingatkan bahwa tanggung jawab menciptakan lingkungan yang aman bagi anak tidak dapat dibebankan kepada guru dan pihak sekolah saja. Pemerintah, keluarga, serta masyarakat perlu mengambil bagian sesuai peran masing-masing.
“Ini bukan hanya tanggung jawab sekolah, tapi tanggung jawab kita semua, termasuk keluarga. Saya mengimbau seluruh orang tua di Indonesia untuk bersama-sama menjaga anak-anak kita. Jangan sampai mereka menjadi korban, dan jangan sampai mereka menjadi pelaku kekerasan,” tandas Doli.
Sementara itu, Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengapresiasi inisiatif ADK Movement dan menegaskan pentingnya pendekatan humanis, edukatif, serta komprehensif dalam menangani kekerasan terhadap anak.
Kemendikdasmen sendiri telah merancang kebijakan “Budaya Sekolah yang Aman dan Nyaman” untuk mendorong terciptanya lingkungan pendidikan yang melindungi peserta didik. Kebijakan tersebut akan didukung pembentukan kelompok kerja yang melibatkan pemerintah daerah.
Melalui ADK Movement dan kolaborasi lintas sektor, Doli berharap upaya perlindungan anak dapat diperkuat secara berkelanjutan sehingga setiap anak Indonesia memperoleh lingkungan tumbuh kembang yang aman, sehat, dan bebas dari kekerasan (red)

Berita terkait