JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Syamsu Rizal alias Deng Ical, mendesak pemerintah Indonesia mengambil langkah diplomatik untuk menghentikan penggusuran warga Palestina di Kota Hebron, Tepi Barat. Ia meminta Indonesia menggalang dukungan internasional guna melindungi masyarakat sipil yang terdampak operasi militer Israel.
Desakan tersebut muncul setelah operasi militer Israel di Hebron menyebabkan sekitar 2.000 warga Palestina mengungsi, menurut laporan yang dikutip media internasional pada 24–26 Oktober 2026. Operasi itu berlangsung setelah serangan bersenjata di dekat pos pemeriksaan menewaskan dua tentara Israel. Pasukan Israel kemudian melakukan operasi keamanan, membatasi pergerakan warga, dan menghancurkan sejumlah bangunan. Warga Palestina dan otoritas setempat mengecam tindakan tersebut sebagai pengusiran paksa, sedangkan pihak Israel menyatakan operasi dilakukan atas alasan keamanan.
“Indonesia harus bersuara lantang. Penghancuran rumah dan pengusiran warga Palestina tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Pemerintah harus mengecam tindakan tersebut dan mengajak komunitas internasional mengambil langkah nyata untuk menghentikannya,” tegas Deng Ical, Senin (26/10)
Menurut legislator PKB tersebut, perlindungan terhadap warga sipil harus menjadi prioritas dalam situasi konflik. Ia mengingatkan bahwa alasan keamanan tidak boleh mengabaikan hak masyarakat sipil atas keselamatan, tempat tinggal, dan perlindungan sesuai hukum internasional.
Deng Ical Minta Indonesia Perkuat Diplomasi Internasional
Deng Ical menilai Indonesia perlu menggunakan jalur diplomasi bilateral maupun multilateral untuk mendorong penghentian penggusuran. Ia mendorong pemerintah berkoordinasi dengan negara-negara Islam, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) guna membangun tekanan diplomatik agar kekerasan terhadap warga sipil tidak berlanjut.
“Kalau warga Palestina terusir dari rumah dan tanahnya sendiri, sementara wilayah tersebut kemudian dikuasai pihak lain, ini merupakan persoalan serius. Rakyat Palestina memiliki hak untuk hidup aman, mempertahankan tempat tinggal, dan menentukan masa depan mereka sendiri. Praktik pendudukan dan pengusiran semacam ini harus dihentikan,” ujarnya.
Menurut Deng Ical, persoalan penggusuran tidak hanya menyangkut hilangnya tempat tinggal, tetapi juga keberlangsungan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Warga yang terpaksa meninggalkan rumah membutuhkan perlindungan dan bantuan kemanusiaan, sementara pembatasan akses dan penghancuran fasilitas dapat memperberat kondisi mereka.
Ia meminta pemerintah Indonesia menyuarakan perlindungan warga sipil secara konsisten dan mendorong penyelesaian konflik melalui dialog. Upaya diplomatik, menurutnya, perlu diarahkan bukan hanya untuk meredakan ketegangan dalam jangka pendek, tetapi juga mencegah berulangnya pengusiran warga dari tempat tinggal mereka.
Deng Ical Desak PBB Pastikan Perlindungan Warga Palestina
Deng Ical juga meminta PBB dan komunitas internasional mengambil langkah konkret untuk menghentikan penggusuran serta memastikan hukum humaniter internasional dihormati. Ia menilai pernyataan keprihatinan saja tidak cukup apabila tidak disertai upaya perlindungan yang nyata bagi warga terdampak.
“Dunia internasional, terutama PBB, tidak boleh hanya mengeluarkan pernyataan keprihatinan. Harus ada upaya serius, terukur, dan berkelanjutan untuk menghentikan pengusiran warga Palestina, melindungi masyarakat sipil, serta memastikan hukum internasional dihormati,” katanya.
Ia menambahkan, Indonesia dapat memperkuat koordinasi dengan perwakilan diplomatiknya di kawasan Timur Tengah untuk mengikuti perkembangan situasi dan mendukung upaya perlindungan masyarakat sipil. Bantuan kemanusiaan bagi keluarga yang kehilangan tempat tinggal juga perlu menjadi bagian dari perhatian internasional.
Deng Ical berharap Indonesia terus berperan aktif memperjuangkan kemerdekaan Palestina melalui forum bilateral, OKI, PBB, dan kerja sama dengan negara-negara yang mendukung penyelesaian konflik secara damai.
Menurutnya, penghentian penggusuran, perlindungan warga sipil, dan pemenuhan kebutuhan kemanusiaan harus menjadi prioritas. Ia menegaskan bahwa upaya diplomasi perlu terus dilakukan agar warga Palestina dapat hidup aman dan memperoleh perlindungan atas hak-hak dasarnya (red)

Berita terkait