JAKARTA, BERITA SENAYAN – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mulai menjalin komunikasi politik dengan sejumlah partai untuk menyikapi polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menyebut penggunaan hak angket di DPR menjadi salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan, meski partainya belum mengambil keputusan final.
“Posisi sekarang kita sedang berkomunikasi dengan beberapa partai, mudah-mudahan ada hasilnya dalam waktu dekat,” kata Mardani kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Anggota Komisi II DPR RI itu menjelaskan, komunikasi lintas partai dilakukan untuk menentukan langkah politik yang tepat dalam merespons aspirasi masyarakat. PKS, kata dia, masih mengkaji berbagai kemungkinan sebelum menyampaikan sikap resmi.
Mardani menegaskan bahwa partainya tidak ingin terburu-buru mengambil keputusan. Hasil komunikasi dengan partai lain akan menjadi salah satu pertimbangan penting dalam menentukan langkah selanjutnya.
Mardani Sebut PKS Wajib Dengarkan Aspirasi Masyarakat
Mardani mengatakan langkah PKS tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden PKS Almuzzammil Yusuf agar partai mendengarkan suara masyarakat. Ia mengaku baru saja bertemu dengan sejumlah elemen masyarakat di kantor DPP PKS yang menyampaikan pandangan mengenai polemik ijazah Gibran.
“Arahan dari Presiden Ahmad Al-Muzamil Yusuf, PKS wajib dengar suara masyarakat. Barusan tadi saya di DPP bertemu dengan banyak sekali elemen yang mengangkat masalah ini,” ujar Mardani.
Menurutnya, masyarakat yang ditemuinya menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki landasan hukum yang kuat sehingga persoalan yuridis dianggap telah selesai. Namun, ia menyebut polemik tersebut kini berkembang menjadi persoalan politik yang turut memunculkan aspirasi agar DPR mengambil langkah lanjutan.
“Karena mereka menilai keputusan MK punya landasan-landasan hukum yang kuat sehingga masalah yuridis selesai, sekarang masalah politis,” tuturnya.
Mardani juga menyampaikan bahwa Sekretaris Jenderal PKS Muhammad Kholid telah mengingatkan pentingnya komunikasi politik dengan pihak lain. Karena itu, PKS memilih menjajaki pandangan sejumlah partai terlebih dahulu sebelum menetapkan sikap.
Hak Angket Masih Opsi, PKS Belum Tentukan Sikap
Terkait kemungkinan penggunaan hak angket, Mardani menjelaskan bahwa mekanisme tersebut membutuhkan dukungan sedikitnya 25 anggota DPR dari lebih dari satu fraksi. PKS, kata dia, masih melihat peluang dukungan politik yang diperlukan apabila opsi tersebut nantinya dipilih.
“Untuk angket kan 25 anggota lebih dari satu fraksi. Nah, kami lagi coba lihat,” kata Mardani.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa hak angket belum menjadi keputusan resmi PKS. Partainya masih mempertimbangkan berbagai opsi dengan tetap memperhatikan putusan MK dan perkembangan komunikasi dengan partai-partai lain.
“Tentu satu per satu, yang sekarang ini kita coba komunikasi politik terlebih dahulu, karena bagaimanapun keputusan MK tidak bisa dianggap angin lalu, begitu,” ujarnya.
Saat kembali ditanya apakah hak angket akan menjadi arah langkah politik PKS, Mardani kembali menekankan bahwa keputusan belum ditetapkan. Ia mengatakan partainya akan menunggu hasil komunikasi sebelum mengumumkan sikap resmi.
“Tentu opsinya ada banyak. Nah, kita lihat hasil dari komunikasi, baru PKS akan menyatakan sikap,” pungkasnya.
Dengan demikian, langkah PKS dalam menyikapi polemik ijazah Gibran masih berada pada tahap penjajakan politik. Dukungan lintas fraksi dan hasil komunikasi dengan partai lain akan menjadi faktor penting sebelum partai memutuskan apakah akan mendorong hak angket di DPR (red)

Berita terkait