JAKARTA, BERITA SENAYAN – Direktur Eksekutif Indonesia Development Research (IDR), Fathorrahman Fadli, mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) agar tidak tinggal diam menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait persyaratan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Ia menilai, persoalan tersebut menyangkut kepentingan publik dan menuntut perhatian serius dari para wakil rakyat.

Fathorrahman menilai, anggota DPR memiliki tanggung jawab untuk menyuarakan aspirasi masyarakat dalam persoalan strategis kenegaraan. Menurutnya, sikap pasif terhadap isu yang menjadi perhatian publik dapat mengikis kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perwakilan rakyat.

“DPR itu digaji oleh uang rakyat, jadi kalau mereka diam atas orang yang sengaja merusak negara, mereka harus malu dong pada rakyat yang hidupnya sengsara,” tegas Fathorrahman Fadli di Jakarta, Jumat (16/10/2026).

Ia menegaskan bahwa anggota DPR memperoleh mandat melalui pemilihan umum untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat. Karena itu, menurutnya, DPR harus menjalankan fungsi pengawasan dan menyikapi persoalan yang dianggap berdampak terhadap konstitusi serta tata kelola negara.

Polemik ini berkaitan dengan Putusan MK Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 tentang perselisihan hasil Pemilihan Presiden 2024. Dalam pertimbangannya, MK menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan yang menunjukkan Gibran memiliki ijazah atau dokumen pendidikan dari luar negeri yang dapat dijadikan dasar penyetaraan dengan pendidikan minimal SMA. Namun, MK menyatakan permohonan tidak dapat diterima karena para pemohon tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan perkara tersebut. Putusan itu tidak dengan sendirinya menetapkan adanya tindak pidana atau menyatakan Gibran melakukan kejahatan politik.

Minta DPR Jalankan Fungsi Pengawasan

Fathorrahman menilai DPR harus menunjukkan tanggung jawab kelembagaan dalam merespons persoalan yang berkaitan dengan persyaratan pejabat publik. Ia menekankan bahwa anggota parlemen tidak seharusnya mengabaikan aspirasi masyarakat yang menghendaki kejelasan mengenai persoalan tersebut.

Menurutnya, fungsi pengawasan DPR perlu dijalankan secara serius agar persoalan yang menyangkut aturan konstitusional dapat dibahas melalui mekanisme yang sesuai dengan kewenangan lembaga negara.

Ia juga mengingatkan bahwa kepercayaan publik terhadap parlemen berkaitan dengan kesediaan para wakil rakyat untuk mendengarkan aspirasi masyarakat dan menindaklanjutinya melalui jalur kelembagaan.

Fathorrahman menilai, DPR perlu menunjukkan sikap yang jelas dalam menjalankan mandat sebagai representasi rakyat. Namun, langkah yang diambil tetap harus berlandaskan hukum, kewenangan konstitusional, serta penghormatan terhadap proses hukum yang berlaku.

Ia berharap para anggota DPR tidak mengabaikan persoalan tersebut dan dapat menjelaskan kepada masyarakat bagaimana fungsi pengawasan dijalankan dalam menyikapi isu yang menjadi perhatian publik.

Kritik Ketua Umum Partai Politik

Selain menyoroti DPR, Fathorrahman juga mengkritik para pemimpin partai politik yang dinilainya memiliki tanggung jawab dalam proses pencalonan Gibran pada Pemilihan Presiden 2024.

Menurutnya, keputusan politik para pimpinan partai pada saat itu perlu menjadi bahan evaluasi. Ia berpandangan bahwa partai politik memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kualitas demokrasi dan memastikan proses politik berjalan sesuai konstitusi serta peraturan perundang-undangan.

“Partai politik juga sangat merusak bangsa, terpilihnya Gibran yang melanggar konstitusi dan peraturan perundang-undangan itu adalah buah patgulipat para pemimpin partai,” tegas Fathorrahman, yang juga menulis biografi sejumlah tokoh politik nasional.

Pernyataan tersebut merupakan penilaian politik Fathorrahman. Adapun penetapan mengenai pelanggaran hukum harus merujuk pada putusan atau keputusan lembaga berwenang dan tidak dapat disimpulkan hanya dari kritik seorang pengamat.

Pria yang juga menjadi peneliti di Institut Peradaban itu berharap para ketua umum partai politik mengevaluasi keputusan politik yang diambil dalam kontestasi Pemilu 2024. Ia meminta para pemimpin partai mengedepankan kepentingan bangsa dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem demokrasi.

“Mereka mesti kembali pada akal sehat dan tidak lagi membiarkan kerusakan negara ini semakin dalam,” harapnya.

Fathorrahman menegaskan bahwa DPR dan partai politik perlu menjalankan tanggung jawab masing-masing secara konsisten. Menurutnya, pengawasan parlemen, evaluasi keputusan politik, dan penghormatan terhadap konstitusi merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi demokrasi Indonesia (red)