JAKARTA, BERITA SENAYAN – Pengamat politik Nurul Fatta menilai Partai NasDem memilih bersikap hati-hati dalam merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait polemik persyaratan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Menurutnya, NasDem cenderung menghindari langkah politik yang dapat memicu polemik lebih luas, termasuk wacana pemakzulan maupun penggunaan hak angket di DPR RI.
Fatta berpandangan, sikap tersebut mencerminkan posisi politik NasDem yang berada dalam koalisi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran, tetapi dinilainya belum memiliki pijakan kuat di kabinet.
“Nasdem sendiri memposisikan diri sebagai anak bawang yang berprinsip air di daun talas. Meskipun sempat ada anggotanya yang mendorong pemakzulan, tetapi Bendahara Umum mengklarifikasi bahwa kabar itu hoaks. NasDem memilih diam,” kata Nurul Fatta dikutip dari RMOL, Jumat (16/10/2026).
Menurut Fatta, sikap NasDem tersebut menunjukkan keengganan partai untuk menjadi pemantik bergulirnya polemik politik yang lebih luas. Ia menilai partai tersebut memilih menjaga posisi di tengah dinamika hubungan politik antara Prabowo dan Gibran.
Namun, NasDem sebelumnya menyatakan masih mengkaji putusan MK tersebut. Bendahara Umum NasDem, Ahmad Sahroni, juga membantah adanya surat resmi dari fraksi yang mengusulkan pemakzulan Gibran dan menyebut informasi tersebut tidak benar.
Nilai NasDem Enggan Jadi Pemantik Hak Angket Gibran
Fatta menilai NasDem cenderung menghindari langkah yang berpotensi memperbesar polemik persyaratan pendidikan Gibran. Menurutnya, posisi partai sebagai bagian dari koalisi pemerintahan menjadi salah satu faktor yang perlu diperhitungkan dalam membaca sikap politik tersebut.
“Gelagatnya sudah jelas, mereka tidak ingin menjadi pemantik bola liar menuju pemakzulan atau hak angket. Sebagai partai koalisi yang tak mendapat satu kursi menteri pun di kabinet Prabowo-Gibran, NasDem seperti anak bawang saja, karena tidak punya pijakan kuat,” ujarnya.
Fatta berpendapat, kondisi tersebut membuat ruang gerak politik NasDem menjadi terbatas dalam menyikapi polemik yang melibatkan wakil presiden. Ia menilai partai itu perlu mempertimbangkan posisinya dalam koalisi sekaligus dinamika politik yang berkembang di DPR.
Meski demikian, penilaian bahwa posisi NasDem dipengaruhi oleh ketiadaan kader di kabinet merupakan interpretasi Fatta. Sikap resmi partai tetap perlu dibedakan dari analisis pengamat politik.
Sebelumnya, NasDem menyatakan masih mempelajari pertimbangan hukum dalam putusan MK. Karena itu, sikap partai terhadap persoalan tersebut tidak dapat langsung disimpulkan hanya dari belum adanya dukungan terbuka terhadap wacana pemakzulan.
Sikap NasDem seperti Air di Daun Talas
Fatta mengibaratkan sikap politik NasDem seperti air di daun talas, yakni mudah mengikuti arah arus yang lebih kuat. Menurutnya, partai tersebut belum memperlihatkan posisi yang tegas dalam dinamika politik terkait putusan MK dan polemik pendidikan Gibran.
“Ke mana arus paling deras mengalir, ke sanalah mereka ikut hanyut, bagai air di daun talas,” tandasnya.
Pernyataan itu menggambarkan kritik Fatta terhadap strategi komunikasi politik NasDem. Ia menilai partai tersebut berupaya menghindari keterlibatan langsung dalam polemik yang berpotensi memunculkan ketegangan dengan sesama pihak dalam koalisi pemerintahan.
Di sisi lain, desakan pemakzulan dan penggunaan hak angket merupakan wacana politik yang harus dibedakan dari proses hukum dan mekanisme ketatanegaraan yang berlaku. Putusan MK sendiri perlu dipahami berdasarkan amar dan pertimbangan hukumnya, sementara langkah DPR harus mengikuti prosedur konstitusional.
Perkembangan sikap NasDem dalam menyikapi putusan MK menjadi bagian dari dinamika politik di parlemen. Pernyataan resmi partai dan langkah konkret fraksinya akan menjadi indikator yang lebih jelas untuk menilai posisi NasDem ke depan (red)

Berita terkait