JAKARTA, BERITA SENAYAN – Pengamat politik Nurul Fatta menilai Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menunjukkan sikap berbeda dibandingkan sejumlah partai lain dalam menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait polemik persyaratan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Ia menduga sikap tersebut berkaitan dengan hubungan politik PKS dan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dinilainya belum sepenuhnya harmonis.

Sorotan ini muncul setelah Ketua Majelis Pertimbangan Pusat PKS, Mulyanto, mendesak DPR RI menindaklanjuti putusan MK terkait persoalan pendidikan Gibran secara tuntas dan transparan.

Menurut Fatta, sikap PKS tersebut tidak bisa dilepaskan dari rekam jejak hubungan politik partai itu dengan Jokowi, mulai dari kontestasi Pilkada DKI Jakarta hingga saat PKS berada di barisan oposisi selama dua periode pemerintahan Jokowi.

“Saya melihatnya tampak masih ada residu hubungan yang kurang harmonis antara PKS dan Jokowi, sejak Pilkada DKI Jakarta hingga dua periode PKS bertahan sebagai oposisi saat Jokowi menjadi presiden,” kata Nurul Fatta, Jumat (16/10/2026).

Fatta berpandangan, PKS saat ini cenderung ingin mempertahankan hubungan politik dengan Presiden Prabowo Subianto, tetapi tidak ingin berada dalam satu barisan politik dengan keluarga Jokowi, termasuk Gibran yang kini menjabat sebagai wakil presiden.

“Dalam tafsiran saya, saat ini sebenarnya PKS mau dengan Prabowonya saja, tetapi tak mau berdampingan dengan keluarga Jokowi, yakni Mas Gibran yang menjabat sebagai Wapres,” ujarnya.

Penilaian tersebut merupakan interpretasi Fatta terhadap dinamika hubungan antarelite politik. Sementara itu, putusan MK yang menjadi latar polemik menyatakan permohonan terkait perselisihan hasil pemilihan presiden tidak dapat diterima karena para pemohon tidak memiliki kedudukan hukum. Dalam pertimbangannya, MK juga membahas bukti mengenai persyaratan pendidikan Gibran.

Soroti Sikap PKS terhadap Putusan MK soal Gibran

Fatta menilai langkah PKS meminta DPR menindaklanjuti putusan MK memperlihatkan adanya perbedaan sikap politik yang patut dicermati. Menurutnya, sikap tersebut menarik karena PKS selama ini memiliki rekam jejak sebagai oposisi pada masa pemerintahan Jokowi.

Ia mengaitkan dinamika tersebut dengan hubungan politik PKS dan Jokowi yang dinilainya menyisakan persoalan sejak Pilkada DKI Jakarta. Pengalaman selama menjadi oposisi, menurut Fatta, turut membentuk karakter politik PKS dalam menyampaikan kritik terhadap kebijakan maupun figur yang berkuasa.

Fatta juga menilai posisi PKS saat ini perlu dibaca dalam konteks hubungannya dengan pemerintahan Prabowo. Ia menduga partai tersebut berupaya menjaga hubungan dengan presiden tanpa harus mengikuti sikap politik keluarga Jokowi.

Meski demikian, pandangan mengenai motif dan arah politik PKS tersebut merupakan analisis Fatta, bukan pernyataan resmi partai mengenai alasan mereka meminta DPR menindaklanjuti putusan MK.

Desakan Mulyanto sendiri disampaikan dalam konteks tanggung jawab DPR untuk merespons aspirasi publik dan mengkaji implikasi putusan MK sesuai mekanisme yang berlaku.

Kaitkan Sikap PKS dengan Rekam Jejak Oposisi Jokowi

Fatta turut menyinggung pengalaman PKS selama menjadi oposisi pada era pemerintahan Jokowi. Ia menilai, sikap kritis terhadap mantan presiden tersebut menjadi salah satu karakter politik yang terlihat dalam perjalanan PKS.

“Seolah-olah bagi PKS, berhadap-hadapan dengan Jokowi adalah afdhalul jihad, jihad yang paling utama. Makanya sejak dulu saat menjadi oposisi sudah sering melontarkan kalimatu adlin, menyampaikan kebenaran dengan lantang,” tandasnya.

Pernyataan tersebut menggambarkan pandangan Fatta mengenai konsistensi sikap politik PKS terhadap Jokowi. Ia menganggap sikap partai dalam polemik Gibran saat ini memiliki keterkaitan dengan hubungan politik pada masa lalu.

Di sisi lain, dinamika politik tersebut juga berlangsung ketika PKS perlu menentukan posisi dalam hubungan dengan pemerintahan Prabowo. Fatta menafsirkan bahwa partai tersebut ingin menjaga hubungan dengan presiden, tetapi tetap mengambil jarak dari Jokowi dan keluarganya.

Namun, belum ada dasar untuk menyimpulkan bahwa desakan PKS kepada DPR semata-mata didorong oleh hubungan personal atau konflik politik dengan Jokowi. Sikap resmi partai dan alasan yang disampaikan para pengurusnya tetap perlu dibedakan dari interpretasi pengamat.

Perkembangan ini menambah dinamika perdebatan politik seputar putusan MK mengenai persyaratan pendidikan Gibran. Tindak lanjut DPR, penjelasan resmi PKS, dan perkembangan pembahasan hukum akan menjadi bagian penting untuk memahami arah persoalan tersebut (red)