JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, mengaku prihatin atas operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Ia menilai, dugaan korupsi yang berkaitan dengan anggaran kebencanaan menjadi perhatian serius, terutama ketika Indonesia masih menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta pemulihan sejumlah wilayah terdampak bencana.
Selly menegaskan, pihaknya menghormati langkah penegakan hukum yang dilakukan KPK. Ia meminta semua pihak memberikan ruang kepada lembaga antirasuah untuk mengusut perkara tersebut secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
“Harus ada ruang untuk berjalannya proses hukum secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” kata Selly, Kamis (15/10)
Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu mengaku miris karena kasus tersebut mencuat ketika berbagai daerah masih membutuhkan perhatian serius dalam penanganan bencana.
“Miris, peristiwa ini terjadi di tengah situasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pemulihan bencana gempa NTT, banjir bandang Padang serta bencana lainnya yang masih membutuhkan perhatian serius,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK menggelar OTT di lingkungan BNPB pada 13 Oktober 2026 dan mengamankan 14 orang, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian. KPK kemudian menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa yang berkaitan dengan dana siap pakai kebencanaan. KPK menyatakan Rustian tidak ditetapkan sebagai tersangka karena belum ditemukan perbuatan melawan hukum yang dilakukannya berdasarkan hasil gelar perkara saat itu.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sebelumnya menjelaskan, penyelidikan perkara tersebut berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, termasuk yang menggunakan dana siap pakai untuk penanganan bencana.
Selly Soroti Nasib Korban Bencana di Tengah Kasus OTT BNPB
Selly mengingatkan bahwa penanganan bencana melibatkan kerja keras berbagai pihak, mulai dari BNPB dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kementerian Kesehatan, Kementerian Pekerjaan Umum, TNI-Polri, relawan, hingga masyarakat.
Menurutnya, para petugas dan relawan di lapangan menghadapi berbagai risiko, mulai dari kebakaran, paparan asap, gangguan kesehatan, hingga keterbatasan fasilitas saat menjalankan tugas kemanusiaan.
“Mereka berhadapan langsung dengan risiko kebakaran, asap, gangguan kesehatan, dan berbagai keterbatasan di lapangan. Dedikasi mereka harus tetap dihargai dan dukung,” kata Selly.
Ia menegaskan, proses hukum terhadap pihak-pihak yang diperiksa KPK tidak boleh menghambat pelayanan kebencanaan maupun koordinasi antarlembaga. Masyarakat yang terdampak harus tetap mendapatkan perlindungan, bantuan, dan penanganan yang cepat.
Selly berharap seluruh instansi terkait tetap menjalankan tugas secara optimal sehingga kebutuhan warga di wilayah terdampak tidak terabaikan akibat perkembangan kasus hukum tersebut.
Baginya, keberlangsungan pelayanan kebencanaan harus menjadi prioritas. Penanganan perkara dugaan korupsi perlu berjalan sesuai ketentuan hukum tanpa mengurangi tanggung jawab negara dalam melindungi masyarakat yang menghadapi situasi darurat.
Selly Minta Anggaran Bencana BNPB Transparan dan Tepat Sasaran
Selain menyoroti keberlangsungan pelayanan kebencanaan, Selly menekankan pentingnya pengawasan terhadap seluruh program dan anggaran penanggulangan bencana. Ia meminta pengelolaan anggaran dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Menurutnya, anggaran kebencanaan merupakan amanah publik yang harus digunakan untuk mendukung keselamatan, perlindungan, serta pemulihan masyarakat terdampak bencana.
“Anggaran kebencanaan adalah amanah publik yang harus benar-benar digunakan untuk keselamatan dan kepentingan masyarakat, terutama mereka yang sedang menghadapi situasi darurat,” ujarnya.
Selly menilai, pengawasan terhadap penggunaan anggaran penting untuk memastikan setiap program penanganan bencana dilaksanakan sesuai peruntukan. Evaluasi juga diperlukan agar proses pengadaan barang dan jasa berjalan sesuai ketentuan serta tidak menghambat pemenuhan kebutuhan darurat.
Ia berharap proses hukum yang sedang berlangsung dapat mengungkap perkara tersebut secara objektif sekaligus memperkuat tata kelola anggaran kebencanaan ke depan.
Selly menegaskan, penegakan hukum dan pelayanan kemanusiaan harus berjalan beriringan. Di tengah berbagai bencana yang masih membutuhkan penanganan, masyarakat harus tetap memperoleh respons cepat, sementara pengelolaan dana publik wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka (red)

Berita terkait