JAKARTA, BERITA SENAYAN – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia, mengingatkan PT Semen Baturaja agar lebih berhati-hati menjalankan kegiatan industri dan memenuhi seluruh kewajiban lingkungan. Ia menegaskan, pencabutan sanksi administratif yang sebelumnya dijatuhkan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung bukan berarti perusahaan terbebas dari tanggung jawab atas dampak aktivitas industrinya.

Chusnunia meminta Kementerian Perindustrian mengawal penerapan prinsip industri berkelanjutan agar pertumbuhan bisnis tidak mengorbankan kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat. Ia juga memperingatkan bahwa apabila pencemaran debu kembali terjadi, perusahaan berpotensi menghadapi sanksi yang lebih berat sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, pencabutan sanksi administratif seharusnya menjadi momentum bagi PT Semen Baturaja untuk memperbaiki tata kelola lingkungan, meningkatkan kepatuhan, dan membangun praktik industri yang lebih bertanggung jawab.

“Di mana-mana kita mendorong tumbuhnya industri berkelanjutan sebagai model operasi manufaktur dan bisnis yang menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dengan kelestarian lingkungan dan tanggung jawab sosial. Saya berharap perusahaan ke depannya dapat ikut melakukan pemulihan lingkungan serta perlindungan kesehatan masyarakat harus menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan,” ujar Chusnunia, Selasa (13/10).

Ia menilai persoalan lingkungan perlu mendapat perhatian serius karena aktivitas industri berlangsung berdampingan dengan permukiman warga. Dampak operasional perusahaan, menurutnya, tidak hanya berkaitan dengan kegiatan produksi, tetapi juga menyangkut kualitas hidup dan kesehatan masyarakat di sekitarnya.

Chusnunia Minta Kemenperin Kawal Industri Berkelanjutan

Chusnunia menjelaskan, penerapan industri berkelanjutan harus mencakup tiga pilar utama, yakni perlindungan lingkungan, tanggung jawab sosial, dan ketahanan ekonomi perusahaan.

Pada aspek lingkungan, perusahaan perlu mengurangi emisi gas rumah kaca, menghemat energi dan air, mengelola limbah dengan baik, serta menerapkan prinsip ekonomi sirkular. Langkah tersebut penting untuk mengurangi dampak kegiatan industri terhadap ekosistem dan masyarakat.

Pada aspek sosial, perusahaan harus menjamin keselamatan, kesehatan, dan kesejahteraan tenaga kerja, memberikan upah yang adil, serta menghadirkan manfaat bagi komunitas lokal. Sementara itu, dari sisi ekonomi, keberlanjutan bisnis perlu dibangun melalui efisiensi operasional dan inovasi jangka panjang, bukan semata-mata mengejar keuntungan sesaat.

Menurut Chusnunia, ketiga aspek tersebut harus diterapkan secara seimbang agar kegiatan industri dapat memberikan manfaat ekonomi tanpa menimbulkan beban lingkungan dan sosial bagi masyarakat.

Ia pun meminta Kementerian Perindustrian memastikan penerapan prinsip keberlanjutan berjalan secara nyata, termasuk mendorong perusahaan melakukan pemulihan lingkungan apabila ditemukan dampak yang merugikan.

Chusnunia: Keuntungan Industri Jangan Bebankan Risiko kepada Warga

Chusnunia menegaskan, pengawasan terhadap perusahaan industri harus memastikan bahwa manfaat ekonomi tidak hanya dinikmati perusahaan, sementara risiko pencemaran justru ditanggung masyarakat sekitar.

“Pertanyaan pentingnya adalah siapa yang menikmati manfaat ekonomi dari aktivitas industri dan siapa yang menanggung risiko lingkungannya. Jangan sampai keuntungan industri di satu sisi berubah menjadi biaya sosial yang harus ditanggung masyarakat. Kami akan terus mengawal dan meminta Kementerian Perindustrian memastikan penerapannya,” pungkasnya.

Ia menilai, perusahaan yang beroperasi dekat permukiman warga memiliki tanggung jawab untuk menjaga agar kegiatan produksinya tidak mengganggu kesehatan maupun kenyamanan masyarakat. Karena itu, upaya pencegahan pencemaran, pengawasan lingkungan, dan pemulihan dampak harus menjadi bagian dari pengelolaan industri.

Chusnunia berharap PT Semen Baturaja menjadikan persoalan tersebut sebagai evaluasi untuk memperkuat kepatuhan terhadap ketentuan lingkungan dan meningkatkan kualitas operasional perusahaan.

Ia juga menegaskan komitmennya untuk mengawal penerapan industri berkelanjutan bersama Kementerian Perindustrian. Menurutnya, keberhasilan sektor industri tidak cukup diukur melalui peningkatan produksi dan keuntungan, tetapi juga melalui kepatuhan terhadap aturan, kelestarian lingkungan, serta manfaat nyata yang dirasakan masyarakat (red)